METROPOLITAN - Proses refocusing anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada triwulan kedua tahun anggaran 2021 belum juga rampung. Hal ini mendapatkan sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto. Menurutnya, Pemkot Bogor seharusnya bisa melakukan refocusing anggaran dengan cepat, mengingat kebutuhan anggaran untuk menunjang program penanganan Covid-19 pra dan pascalebaran. Meski tidak memberikan tenggat waktu, Atang meminta Pemkot Bogor bisa menyelesaikan proses refocusing anggaran pekan ini. ”Jangan sampai menunggu semua selesai, tetapi tujuan utamanya tidak tercapai. Nah, dengan kondisi ini jika saya pribadi menilai seharusnya pekan ini sudah selesai. Karena diperlukan untuk mengatasi dan menangani antisipasi potensi lonjakan Covid di dua pekan depan dan paska lebaran,” kata Atang kepada Metropolitan, Selasa (27/4). Meski perpindahan anggaran membutuhkan waktu, dengan kondisi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor pasca libur paskah, seharusnya TAPD Kota Bogor bisa bergerak cepat melakukan refocusing anggaran. Namun, Atang menegaskan harus sesuai juklak-juknis yang sudah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan agar rencana refocusing anggaran ini tepat guna. ”Komposisi anggaran, juklak-juknis pemotongan anggaran DAU, DID untuk refocusing harus sesuai regulasi. Persentase pergeseran juga harus memandang dan mengacu,” katanya. ”Karena hari ini bisa dianggarkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 semasa Idul Fitri,” paparnya. Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengungkapkan terlambatnya dilakukan refocusing anggaran dikarenakan adanya program baru yang belum terakomodasi dana refocusing. Sejauh ini anggaran yang sudah masuk ke pos refocusing sebanyak Rp75 miliar. ”Refocusing masih terus pembahasan, kemarin saja ada refocusing sampai Rp75 miliar tapi itu masih kurang dan mesti nambah lagi, termasuk kegiatan ini (penanganan Covid-19, red) kan harus kita tambah, jadi masih on proses belum selesai,” jelasnya. Selain memotong anggaran seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar 10 persen, refocusing anggaran juga dilakukan dengan memotong 30 persen anggaran DID dan tujuh persen anggaran DAU. Syarifah pun menjelaskan bahwa TAPD Kota Bogor kesulitan dalam pemasukan data ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). ”Kalau kita koordinasikan terus dengan Kemendagri. Jadi, kalau ada kesulitan kita masukkan lagi ke SIPD, ini susah proses lah. Jadi, kalau ada kesulitan kita konfirmasi untuk diperbaiki, seperti kemarin refocusing ditutup karena kita masih belum selesai dibuka lagi oleh mereka,” pungkasnya.(dil/c/mam/py)