Senin, 22 Desember 2025

Dewan Deadline Pemkot Garap Refocusing Anggaran

- Rabu, 28 April 2021 | 11:01 WIB

METROPOLITAN - Proses refocusing anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada triwulan kedua tahun anggaran 2021 belum juga rampung. Hal ini mendapatkan sorotan dari Ketua Dewan Perwakilan Ra­kyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto. Menurutnya, Pemkot Bogor seharusnya bisa melakukan refocusing anggaran dengan cepat, mengingat kebutuhan anggaran untuk menunjang program penanganan Covid-19 pra dan pascalebaran. Meski tidak memberikan tenggat waktu, Atang meminta Pem­kot Bogor bisa menyelesaikan proses refocusing anggaran pekan ini. ”Jangan sampai menunggu semua selesai, tetapi tujuan utamanya tidak tercapai. Nah, dengan kondisi ini jika saya pribadi menilai seharusnya pekan ini sudah selesai. Ka­rena diperlukan untuk men­gatasi dan menangani antisi­pasi potensi lonjakan Covid di dua pekan depan dan paska lebaran,” kata Atang kepada Metropolitan, Selasa (27/4). Meski perpindahan angga­ran membutuhkan waktu, dengan kondisi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor pasca libur paskah, seharus­nya TAPD Kota Bogor bisa bergerak cepat melakukan refocusing anggaran. Namun, Atang menegaskan harus sesuai juklak-juknis yang sudah ditetapkan Pe­raturan Menteri Keuangan agar rencana refocusing ang­garan ini tepat guna. ”Kom­posisi anggaran, juklak-juknis pemotongan angga­ran DAU, DID untuk refocu­sing harus sesuai regulasi. Persentase pergeseran juga harus memandang dan mengacu,” katanya. ”Karena hari ini bisa diang­garkan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 se­masa Idul Fitri,” paparnya. Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengungkapkan ter­lambatnya dilakukan refocu­sing anggaran dikarenakan adanya program baru yang belum terakomodasi dana refocusing. Sejauh ini ang­garan yang sudah masuk ke pos refocusing sebanyak Rp75 miliar. ”Refocusing masih terus pembahasan, kemarin saja ada refocusing sampai Rp75 miliar tapi itu masih kurang dan mesti nambah lagi, ter­masuk kegiatan ini (penanga­nan Covid-19, red) kan harus kita tambah, jadi masih on proses belum selesai,” jelasnya. Selain memotong anggaran seluruh Satuan Kerja Perang­kat Daerah (SKPD) sebesar 10 persen, refocusing angga­ran juga dilakukan dengan memotong 30 persen angga­ran DID dan tujuh persen anggaran DAU. Syarifah pun menjelaskan bahwa TAPD Kota Bogor kesulitan dalam pemasukan data ke Sistem Informasi Pembangunan Dae­rah (SIPD). ”Kalau kita koordinasikan terus dengan Kemendagri. Jadi, kalau ada kesulitan kita masukkan lagi ke SIPD, ini susah proses lah. Jadi, kalau ada kesulitan kita kon­firmasi untuk diperbaiki, seperti kemarin refocusing ditutup karena kita masih belum selesai dibuka lagi oleh mereka,” pungkasnya.(dil/c/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X