METROPOLITAN - Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi pengungsi korban bencana alam tanah longsor dan banjir bandang di Kabupaten Bogor akan mulai diisi pertengahan tahun ini. Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Lestia Irmawati, menjelaskan, saat ini ada dua lokasi pembangunan huntap. Yakni di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, sebanyak 205 unit rumah dan Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, 358 unit. ”Di Sukaraksa sudah 100 persen (selesai, red). Saat ini sedang persiapan serah terima (PHO). Sementara di Desa Urug target selesai akhir Mei 2021,” kata Irma, Rabu (28/4). Selain itu, Irma juga memastikan, fasilitas di huntap tersebut tersedia jaringan listrik, air bersih dan drainase yang bisa dimanfaatkan penghuninya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Meski begitu, jumlah 563 huntap di dua desa masih kurang untuk menampung korban bencana alam. Sebab, berdasarkan catatan Pemkab Bogor, jumlah warga terdampak bencana yang terjadi awal 2020 itu hampir mencapai 2.000 Kepala Keluarga (KK). ”Masih sangat kurang. Tapi, kami terus berupaya menambah huntap secara bertahap. Kami ajukan juga permohonan bantuan pembangunan huntap ini ke BNPB dan Kementerian PUPR. Masing-masing 500 unit,” jelasnya. Sebelumnya, Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan, saat ini pemerintah pusat sedang membangun huntap di dua desa, yakni Desa Sukaraksa Kecamatan Cigudeg dan huntap di Desa Urug Kecamatan Sukajaya. ”Pembangunan huntap di dua lokasi tersebut dilaksanakan secara multiyears atau berlangsung sejak 2020 hingga 2021. Semoga pembangunannya bisa selesai seluruhnya pada 2021 dan masyarakat korban bencana bisa segera menempati huntap ini,” ujarnya. Tak hanya itu, ia juga mengaku akan mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat agar pembangunan huntap pada dua desa tersebut ditambah. Sebab, ada 2.000 KK yang terdampak bencana. Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini tengah mengajukan permohonan pembangunan 500 huntap kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 500 Huntap kepada pemerintah provinsi dan 500 huntap lainnya ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). (*/mam/py)