METROPOLITAN – Sepekan jelang larangan mudik diberlakukan, keberangkatan penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dari Terminal Baranangsiang terpantau masih ramai. Kepala Terminal Kelas IA Baranangsiang, Moses Lieba Ary, mengatakan, akhir pekan lalu bus AKAP yang tercatat masih beroperasi yakni tujuan Padang, Wonosobo, Merak dan Purwokerto. Sedangkan bus AKDP yang masih beroperasi memiliki tujuan Bandung, Palabuhanratu, Garut, Karawang dan Kuningan. ”Penumpang bus AKAP paling banyak tujuan Merak. Sedangkan penumpang bus ADKP paling banyak pada tujuan Bandung,” kata Moses kepada Metropolitan, Kamis (29/4). Moses memaparkan, pada Sabtu (24/4) bus AKAP yang beroperasi dengan tujuan keberangkatan Padang dengan jumlah penumpang 25 orang, tujuan Wonosobo 25 orang dan Merak dengan 39 orang. Sedangkan bus AKDP tujuan Palabuhanratu tercatat membawa 97 penumpang dengan tujuan Garut membawa 50 penumpang. Moses merinci pada Minggu (25/4) bus AKAP yang beroperasi hanya bus tujuan Padang, dengan penumpang sebanyak 37 orang dan tujuan Merak dengan 54 orang. Sementara itu, terdapat empat tujuan bus AKDP, yaitu tujuan Bandung dengan 106 penumpang, Palabuhanratu dengan 60 penumpang, tujuan Garut dengan 37 penumpang dan tujuan Karawang dengan 76 penumpang. “Pada Senin (26/4), bus AKAP yang beroperasi ada tujuan Padang, Merak, Wonosobo dan Purwokerto. Tujuan Padang membawa 48 orang, tujuan Merak 62 orang, Wonosobo 22 orang dan Purwokerto 25 orang. Kalau AKDP, bus ke Bandung membawa 113 penumpang, Palabuhanratu 84 penumpang, Garut 60 penumpang dan tujuan Kuningan 31 penumpang,” jelasnya. Masih menurut Moses, jumlah PO bus AKAP yang ada di Terminal Baranangsiang sekitar 14 PO. Sedangkan untuk bus AKDP berjumlah 12 PO. Saat ini Moses mengatakan, pihak Terminal Baranangsiang telah melakukan sosialisasi kepada seluruh PO bus di terminal terkait diberhentikannya operasional bus AKAP dan AKDP pada 6 hingga 17 Mei 2021. Masing-masing PO akan diminta menarik armadanya melalui surat dari direktur angkutan. “Ada surat dari direktur angkutan kepada masing-masing PO untuk menarik armadanya (AKAP dan AKDP, red),” pungkasnya.(dil/b/mam/py)