METROPOLITAN – Rencana refocusing anggaran Tahun Anggaran (TA) 2021 bakal terealisasi bulan depan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengungkapkan hal itu berdasarkan laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor. ”Kemarin kita sudah konfirmasi ke TAPD, kemungkinan refocusing anggaran akan selesai awal Juni. Jadi, awal Juni sudah ditandatangani SK Refocusing mudah-mudahan bisa segera dilakukan,” terang Atang kepada Metropolitan, Minggu (9/5). Refocusing anggaran ini, menurut Atang, menjadi hal yang sangat penting. Sebab, dari setiap program yang sudah dituangkan dalam APBD 2021 bertujuan menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Jika program itu tidak ada yang terserap, maka lebih baik difokuskan ke penanganan Covid-19. ”Jangan sampai anggaran sudah kita siapkan, terus direfocusing, kemudian tidak diambil sehingga menyebabkan tidak terserap dengan baik. Akhirnya kegiatan kita tidak maksimal, penanganan Covid-19 juga tidak maksimal karena anggarannya mepet,” tegasnya. Tidak hanya bicara soal serapan, Atang juga mempertanyakan terkait transparansi pengguna anggaran untuk penanganan Covid-19. Sebab, dalam refocusing anggaran pertama ini akan difokuskan pada penanganan Covid-19. ”Insya Allah nanti kita akan dalami lagi. Setelah refocusing akan kelihatan anggaran untuk penanganan Covid-19 ada berapa, diperuntukkan kegiatan apa saja dan dititipkan di dinas mana saja, sehingga dalam pengawasan kita bisa lebih tajam,” ujarnya. Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, mengungkapkan, terlambatnya dilakukan refocusing anggaran dikarenakan adanya program baru yang belum terakomodasi dana refocusing. Sejauh ini anggaran yang sudah masuk ke pos refocusing sebanyak Rp75 miliar. ”Refocusing masih terus pembahasan, kemarin saja ada refokusing sampai 75 miliar tapi itu masih kurang dan mesti nambah lagi, termasuk kegiatan ini (penanganan Covid-19, red) kan harus kita tambah, jadi masih on proses belum selesai,” jelasnya. Selain memotong anggaran seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar 10 persen, refocusing anggaran juga dilakukan dengan memotong 30 persen anggaran DID dan 7 persen anggaran DAU. Syarifah menjelaskan, TAPD Kota Bogor kesulitan dalam hal pemasukan data ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). ”Kalau kita koordinasikan terus dengan Kemendagri jadi kalau ada kesulitan kita masukan lagi ke SIPD, ini by proses lah. Jadi, kalau ada kesulitan kita konfirmasi untuk diperbaiki, seperti kemarin refocusing ditutup karena kita masih belum selesai dibuka lagi oleh mereka,” pungkasnya. (dil/c/mam/py)