Minggu, 21 Desember 2025

Alhamdulillah... Nakes bakal Dapat Insentif Lagi

- Senin, 17 Mei 2021 | 11:30 WIB

Usai melakukan pembahasan yang cukup panas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya telah menyelesaikan skema refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 untuk penanganan Covid-19. MELALUI Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkot Bogor menetapkan Rp95 miliar yang dilakukan pergeseran anggaran. Dari anggaran tersebut, sebagian dianggarkan untuk membay­arkan insentif tenaga keseha­tan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di puskesmas di Kota Bogor. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengatakan, Pem­kot Bogor telah menyele­saikan refocusing untuk penanganan Covid-19 jelang berakhirnya Ramadan 2021. Sehingga usai libur bersama, Satuan Perangkat Kerja Dae­rah (SKPD) dapat mengguna­kan anggarannya sesuai kebutuhan. Refocusing ini dilakukan untuk mendukung program penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masy­arakat (PPKM) dari dana transfer pusat. Mulanya Pem­kot Bogor memperkirakan pregeseran anggaran dari DAU minimal 8 persen dan DID yang sudah dikucurkan ke pemerintah daerah minimal 30 persen. “DAU dari pusat Rp700 miliar, kalau 8 persen berarti sekitar Rp56 miliar dan DID dari pusat Rp50 miliar, kalau 30 persen berarti Rp15 miliar. Tapi, hasil akhir refo­cusing sebesar Rp95 miliar,” kata Denny. Ia menambahkan, refocusing ini dianggarkan selama tiga bulan batas maksimalnya. Ia berharap tak lebih dari dua bulan kondisinya sudah nor­mal lagi. “Refocusing itu ter­kait penanganan vaksinasi, PPKM berskala mikro, ter­masuk insentif nakes,” ujarnya. Saat ini kebutuhan untuk penanganan Covid-19 sudah tidak signifikan. Pengangga­rannya pun sudah ada di masing-masing SKPD. Hanya saja ketika ada kebutuhan darurat di luar dugaan yang sudah direncanakan, Pemkot Bogor bisa memanfaatkan anggaran tak terduga kem­bali seperti awal mengalami pandemi. “Jaring Pengaman Sosial (JPS) kan diintervensi pemerintah pusat dan pro­vinsi saat ini. Jadi, bebannya tak lagi ditanggung APBD,” katanya. Selain itu, Pemkot Bogor juga berkewajiban membay­ar insentif nakes yang ter­tunda oleh pemerintah pusat tahun lalu. Tertundanya pem­bayaran tersebut karena ada regulasi dan surat dari Kemen­terian Kesehatan yang me­nyatakan pembiayaannya dibebankan kepada APBD. “Insya Allah kita bayarkan tahun ini,” ucapnya. Sebelumnya, Kadinkes Ko­ta Bogor, Sri Nowo Retno, menyebutkan, nakes yang bertugas di Puskesmas Kota Bogor sebanyak 953 orang. Namun untuk rincian pene­rima sesuai permenkes in­sentif nakes. Retno merinci, di Kota Bogor jumlah puskesmas ada 25 dan 30 puskesmas pembantu. Dengan jumlah nakes 953 orang. Meski demikian, dari total tersebut tidak semua mendapatkan jatah insentif. “Nggak semuanya, sesuai kri­teria dalam permenkes saja,” katanya. Ia memberikan insentif na­kes ini sesuai kriteria dalam juknis Permenkes. Dalam aturan itu tidak semua nakes akan mendapatkan hak yang sama, namun diperuntukkan bagi yang menangani langsung pasien Covid-19. “Kalau di RS untuk nakes di ruang isolasi atau ruang perawatan covid. Kalau puskesmas selain nakes yang menangani pasien covid langsung juga untuk tenaga surveilans,” katanya. Besarannya secara umum untuk dokter Rp10 juta, pe­rawat Rp7,5 juta dan survei­lans Rp5 juta. ”Tapi nanti yang diterima berdasarkan per­hitungan tergantung jumlah kasus yang ditangani dan sebagainya. Jadi bervariasi,” ungkapnya. (ryn/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X