Selama libur Idul Fitri 1442 H, Kebun Raya Bogor (KRB) tetap beroperasi atas izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Pemkot mengeluarkan izin terhitung dari 12-16 Mei 2021, khusus pengunjung asal Kota Bogor. Namun, para pengunjung wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta melampirkan hasil tes rapid antigen. SUPERVISOR PT Natura Raya yang mengelola KRB, Nur Desilawati, mengatakan, dibukanya KRB atas izin Pemkot Bogor dengan menunjukkan beberapa syarat. “Untuk masyarakat yang mau dites secara langsung di sini cuma Rp30.000,” kata Nur, Senin (17/5). Berdasarkan data Divisi Ticketing Kebun Raya Bogor pada 13 Mei 2021, jumlah pengunjung yang datang sebanyak 1.500 orang. Lalu di hari kedua Lebaran sebanyak 24.588 orang dan Sabtu (15/5) terdapat sebanyak 38.315 orang. ”Di hari Minggu puncak dari libur Lebaran ada 49.117 orang. Sedangkan hari ini kami belum mencatat ada berapa banyak pengunjung,” jelasnya. Selain itu, pihaknya juga hanya membatasi pengunjung sesuai aturan Pemkot Bogor yang sudah dianjurkan, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dan 5M. “Petugas kami juga akan selalu berkeliling untuk mengingatkan pengunjung untuk tetap menjaga jarak,” tuturnya. Sekadar diketahui, KRB selama libur Idul Fitri dimulai pukul 11:00-16:00 WIB.(vir/yok/py)