Senin, 22 Desember 2025

Gelombang Pertama BLK Kota Bogor Lulus di Tengah Covid-19, 128 Peserta Siap Terjun ke Dunia Kerja dan Usaha

- Kamis, 20 Mei 2021 | 11:01 WIB

Generasi pertama tahun ini peserta Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Bogor siap terjun ke dunia kerja dan usaha. Gelombang pertama yang terdiri dari 128 peserta dengan delapan paket kegiatan dinyatakan lulus setelah digembleng 35 hari. Meski di tengah pandemi Covid-19, para peserta tetap mengikuti pelatihan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes). Pandemi Covid-19 rupanya tak menghalangi peserta pelatihan untuk melatih diri dan mencari pekerjaan. DELAPAN paket kegiatan terdiri dari tujuh kejuruan, seperti bahasa Inggris, kom­puter (desain grafis), perho­telan, tata boga, menjahit, otomotif dan kecantikan. Para peserta terdiri dari lulu­san SMP, SMA, D3 hingga S1. Kepala UPTD BLK Kota Bo­gor, Enjang Nurjaman, men­gatakan, para instruktur di sini wajib memiliki sertifikat BNSP dan sertifikat metedo­logi. Tak hanya itu, BLK pun menggandeng Lembaga Pe­latihan Kerja (LPK), seperti LPK El Rahma, LPK An Nur, LPK Jon Pantin serta SMK swasta di Kota Bogor. ”BLK juga bekerja sama dengan Hipmi, PHRI dan Apindo. Semua dilakukan demi penyerapan tenaga kerja,” ujar Yang Yang, sapaan karibnya, Rabu (19/5). Kerja sama dengan Perhim­punan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), sambung Yang Yang, ada dua kejuruan yang dikerjasamakan. Ke­juruan itu adalah perhotelan dan tataboga. ”Khusus dua kejuruan, yaitu otomotif dan kecantikan, sudah disalurkan ke PT Paksel dan Salon Jon Fentien,” bebernya. Untuk PT Paksel, para je­bolan BLK ini dipekerjakan untuk merakit motor seba­nyak 5.600 se-Jabodetabek. Sedangkan salon jon fentine sudah ada 16 orang yang langsung dipekerjakan. ”Se­mua itu diperkuat dengan MoU bersama pihak-pihak terkait,” ujarnya. Untuk per­hotelan dan tata boga, BLK tengah melakukan penjaja­kan dengan beberapa aso­siasi pengusaha untuk penyaluran peserta BLK. (yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X