Senin, 22 Desember 2025

Kejari Kabupaten Bogor Pelototi Dana Samisade

- Selasa, 25 Mei 2021 | 11:10 WIB

METROPOLITAN – Ke­jaksaan Negeri (Kejari) Ka­bupaten Bogor rupanya gencar meningkatkan peng­awasan kepada Program Satu Miliar Satu Desa (Sa­miSade) di Kabupaten Bogor. Hal itu mengingat banyaknya penyelewengan yang kerap dilakukan oknum kepala desa (kades). Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda, mengatakan, dengan adanya Program Sa­misade tersebut, peningka­tan pengawasan harus dila­kukan pihaknya. Sebab, pengelolaan uang negara yang begitu besar kerap meng­goda kades-kades melakukan tindakan melawan hukum. “Sebelumnya kan ada pro­gram ADD dan DD, itu pun anggarannya cukup besar. Ditambah dengan Samisade sekarang,” katanya kepada Metropolitan. Peran aktif masyarakat, menurut Juanda, sangat di­perlukan untuk ikut serta mengawasi aparat desa yang mengelola uang negara ter­sebut. Apalagi, uang yang diberikan Pemkab Bogor memang diperuntukkan ke­pentingan masyarakat. Se­hingga masyarakat perlu ikut serta mengawasi agar tak terjadi penyalahgunaan ang­garan desa. Kejari Kabupaten Bogor sudah melakukan sosiali­sasi kepada kecamatan dan desa-desa yang cukup masif terkait pencegahan korupsi atau tindak pidana lainnya. Sebab, dengan keberadaan aparat penegak hukum di segala kegiatan yang meli­batkan desa, itu merupakan suatu peringatan dan mem­buat perangkat desa mawas diri. “Perangkat desa mungkin akan lebih segan jika mela­kukan tindakan melawan hukum karena merasa bukan hanya masyarakat yang mengawasi, tapi aparat pe­negak hukum juga ikut me­mantau,” paparnya. Juanda menilai dengan adanya pengelolaan angga­ran yang cukup besar di se­tiap desa memang cukup riskan akan terjadinya tindak pidana korupsi. Namun se­muanya bisa diantisipasi dengan bimbingan masif terkait pengelolaan angga­ran serta pengawasan dari penegak hukum. “Kalau semua mekanisme berjalan dengan baik dan ada kesadaran dari desa bahwa uang itu uang negara pasti tidak bakal terjadi penyalah­gunaan. Jangankan uang miliaran, ratusan juta pun kalau tidak ada pengawasan bisa saja terjadi penyalah­gunaan,” ungkapnya. Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin meminta asisten pemerintahan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengge­lar Bimbingan Teknis (Bim­tek) khusus kepala desa. Ia menyimpan kekhawatiran jika para kepala desa tidak mampu mengelola dengan baik anggaran desa membangun lewat Program Samisade. “Supaya mereka paham betul maksud dari program Samisade ini. Maka harus ada bimtek, begitu juga dengan yang memberi arahan harus paham mengenai desa membangun,” kata Ade Yasin. Ade Yasin tak ingin program yang menghabiskan angga­ran negara ratusan miliaran itu menjadi sia-sia. Apalagi, melalui program ini Pemkab Bogor memiliki tujuan membangun infrastruktur yang baik di setiap wilayah. (mam/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X