Senin, 22 Desember 2025

Baru 54 Desa Lolos Verifikasi Samisade

- Jumat, 28 Mei 2021 | 11:20 WIB

METROPOLITAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor tengah melakukan ve­rifikasi terhadap desa-desa calon penerima anggaran Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade). Kasi Sarpras DPMD Kabupa­ten Bogor, Harif Wahyudi, mengungkapkan, sejauh ini tak lebih dari 50 persen jumlah desa yang telah lolos verifikasi dan tinggal menunggu pencai­ran anggaran Samisade. “Sam­pai saat ini baru 54 desa dari 12 kecamatan yang sudah mengajukan pencairan dan telah melalui tahapan verifi­kasi. Tinggal menunggu pen­cairan,” katanya. Diketahui, dalam program SamiSade ini, bupati Bogor melalui Surat Keputusan (SK) Penetapan Bupati per 8 Fe­bruari 2021 Nomor 147/142/ KPTS/Per-UU/2021. Samis­ade merupakan langkah Pem­kab Bogor untuk upaya pe­mulihan ekonomi. Asumsinya, dengan memberikan peker­jaan kepada masyarakat, maka dapat membantu per­ekonomian sekaligus mening­katkan infrastruktur di desa. Anggaran yang disiapkan dalam APBD 2021 mencapai Rp311,83 miliar dengan sa­saran 349 desa di 38 kecama­tan. “Tapi tidak semua desa menda­patkan Rp1 miliar. Sejauh ini ada 214 desa yang ada dapat Rp1 miliar. Sisanya bervariasi tapi paling rendah Rp200 juta ada empat desa. Makanya bim­tek dulu. Kan turunnya berta­hap tuh. Jadi desa yang dapat minggu ini misalnya, bimtek dulu. Beri pengarahan. Kan pengarahan saja tidak perlu biaya,” kata Harif. Dengan samisade, ia berha­rap bisa meningkatkan akse­lerasi pembangunan di pe­desaan sehingga bisa me­nyeimbangkan pertumbuhan dan perekonomian dengan membaiknya infrastruktur desa. Agar tak terjadi penyele­wengan, Pemkab Bogor meng­gandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk ikut melakukan pengawasan. Ia menjelaskan, proses pen­cairan anggaran Samisade itu tergantung Badan Pengelo­laan Keuangan dan Aset Dae­rah (BPKAD) selaku kuasa pengguna anggaran. “Kalau pencairan itu ter­gantung BPKAD. Kalau dari kami lebih pada verifikasi data desa dari kecamatan. Lebih ke verifikasi adminis­trasinya,” ungkapnya. (mam/ yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X