METROPOLITAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kinerja yang memuat temuan, kesimpulan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti masukan-masukan dari BPK. Tak menutup kemungkinan, pihaknya akan membentuk pansus untuk membahas LHP BPK kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tersebut. “Memang temuannya tidak ada yang krusial, karena BPK sifatnya mengingatkan Pemkab Bogor ada beberapa hal yang harus diselesaikan,” kata Rudy kepada Metropolitan, belum lama ini. Dalam temuan tersebut, Rudy mencontohkan soal kelebihan pembayaran yang dilakukan RSUD Cibinong kepada pihak ketiga. Sehingga temuan tersebut harus segera diselesaikan dengan pengembalian uang. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan catatan kepada Pemkab Bogor. Di mana ada ribuan aset milik Pemlab Bogor terbengkalai yang disorot Komisi Antirasuah itu saat berkunjung ke Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. KPK pun memberikan catatan keharusan pembenahan aset. Sebab, itu dinilai akan merugikan pemerintah yang akhirnya berujung masalah. “Terkait manajemen aset daerah, total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah. Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru mencapai 33 persen. Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifikat,” kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda. Sementara itu, dalam momen Hari Jadi ke-539 Bogor, Pemkab Bogor pun mulai berbenah. Pemkab mendapatkan sertifikat di 73 bidang tanah yang diperuntukkan sarana olahraga, terminal, pasar hewan, sekolah dan PSU dari target 1.741 bidang pada 2021, sehingga aset pemda yang bersertifikat saat ini bertambah menjadi 2.154 bidang. (mam/ yok/py)