Senin, 22 Desember 2025

Temuan BPK, Dewan Siap-Siap Bentuk Pansus

- Senin, 7 Juni 2021 | 11:40 WIB

METROPOLITAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Khu­sus (Pansus) untuk mem­bahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kinerja yang me­muat temuan, kesim­pulan dan rekomen­dasi dari Badan Pe­meriksa Keuangan (BPK). Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, men­gatakan, pihaknya akan me­nindaklanjuti masukan-masukan dari BPK. Tak menutup kemungkinan, pihaknya akan membentuk pansus untuk membahas LHP BPK kepada Pemerintah Ka­bupaten (Pemkab) Bogor tersebut. “Memang temuannya tidak ada yang krusial, karena BPK sifatnya mengingatkan Pem­kab Bogor ada beberapa hal yang harus diselesaikan,” kata Rudy kepada Metropo­litan, belum lama ini. Dalam temuan tersebut, Rudy men­contohkan soal kelebihan pem­bayaran yang dilakukan RSUD Cibinong kepada pihak ketiga. Sehingga temuan tersebut harus segera diselesaikan dengan pengembalian uang. ­ Sebelumnya, Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) telah memberikan catatan kepada Pemkab Bogor. Di mana ada ribuan aset milik Pemlab Bogor terbengkalai yang disorot Komisi Antira­suah itu saat berkunjung ke Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu. KPK pun membe­rikan catatan keharusan pem­benahan aset. Sebab, itu di­nilai akan merugikan pemerin­tah yang akhirnya berujung masalah. “Terkait manajemen aset daerah, total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah. Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru men­capai 33 persen. Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifi­kat,” kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda. Sementara itu, dalam momen Hari Jadi ke-539 Bogor, Pemkab Bogor pun mulai berbenah. Pemkab mendapatkan sertifi­kat di 73 bidang tanah yang diperuntukkan sarana olah­raga, terminal, pasar hewan, sekolah dan PSU dari target 1.741 bidang pada 2021, se­hingga aset pemda yang ber­sertifikat saat ini bertambah menjadi 2.154 bidang. (mam/ yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X