Senin, 22 Desember 2025

Ini Alasan Bupati ogah Cairkan Samisade Tahap II

- Senin, 7 Juni 2021 | 11:30 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bo­gor memberikan batas waktu hingga Juni ini kepada desa-desa yang saat ini belum mengajukan proposal Program Satu Miliar Satu Desa (Sa­misade) kepada Dinas Pem­berdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kepala DMPD Kabupaten Bo­gor, Renaldi Yushab Fiansyah, mengatakan, saat ini masih banyak proposal pengajuan kegia­tan desa yang sedang dive­rifikasi DPMD. Jika ada desa yang terkendala dalam peny­usunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) seharusnya da­pat diselesaikan dengan berkomunikasi dengan ke­camatan. ­ Hingga saat ini kurang dari seratus desa telah mendapat­kan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Sebab, desa-desa yang sudah mendapatkan SP2D merupakan desa yang sudah lolos verifikasi keca­matan dan DPMD. “Dalam verifikasi itu kita sangat ketat, tidak asal verifikasi langsung cair. Saat ini masih ada desa-desa yang belum mengajukan program kegiatan meski deadline-nya Juni,” katanya. Sementara itu, lanjut Re­naldi, masyarakat dapat memantau Program Samis­ade di desanya masing-ma­sing melalui aplikasi atau website. Hanya dengan mengakses samisade.bogor­kab.go.id, seluruh program kegiatan beserta anggaran­nya tertera dalam laman tersebut. “Sekarang masih finishing, karena kita ada migrasi data. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa langsung dicek desa A kegiatannya apa dan lokasinya di mana serta anggarannya berapa,” papar­nya. Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin, meminta para ke­pala desa bisa segera meny­elesaikan kegiatan atau me­realisasikan bantuan tahap pertama setidaknya tak kurang dari 75 persen, baik fisik mau­pun administrasi, sehingga bisa segera melakukan per­mohonan pencairan tahap dua agar berkesinambungan. Terlebih, beberapa desa su­dah mendapatkan distribusi bantuan keuangan sebesar 40 persen untuk tahap I. Se­dangkan sisa 60 persen akan dicairkan jika pemerintah desa mampu menyerap ban­tuan tahap I dengan baik. “Kalau pelaporan dan rea­lisasi tahap I jeblok, maka untuk tahap II tidak akan cair. Ini anggaran tidak turun dari langit, tapi dihasilkan dari pergeseran sejumlah anggaran, termasuk pajak, retribusi dan lainnya,” ung­kap Ade Yasin. (mam/yok/ py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X