Senin, 22 Desember 2025

Bulan Depan 563 Huntap Siap Diisi

- Rabu, 16 Juni 2021 | 11:01 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam waktu dekat akan melakukan serah terima kunci Hunian Tetap (Huntap) di Desa Sukaraksa, Kecama­tan Cigudeg, dan Desa Urug, Kecamatan Sukajaya. Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabu­paten Bogor, Irma Lestiana, mengatakan, pembangunan fisik sebanyak 205 huntap di Desa Sukaraksa hampir sele­sai. Saat ini kontraktor tengah memasang jaringan listik ke­pada rumah-rumah tersebut. ”Kalau sambungan listriknya sudah masuk kita harapkan bisa serah terima kunci ke masyarakat, nanti apakah akan simbolis langsung dari pemilik pusat kepada ibu bupati, nanti kita coba akan konfirmasi dulu ke pe­merintah pusat,” kata Irma kepada Metropolitan, Se­lasa (15/6). Sedangkan di Desa Urug Kecamatan Sukajaya ditarget­kan selesai Juli, dengan jum­lah huntap 358 unit, sehingga totalnya 563 dengan Desa Sukarasa. Sebab, pekerjaan yang ada di balai perumahan itu dianggarkan dua tahun. Jadi, pada 2020 itu mulai Ok­tober dan diselesaikan pada 2021. Irma membenarkan jika jumlah huntap tersebut ma­sih kurang dari kebutuhan lantaran jumlah Kepala Kelu­arga (KK) terdampak ben­cana mencapai hampir 2.000 KK. ”Memang masih kurang, tapi kan kami terus berusaha membangun Huntap secara bertahap,” ujarnya. Ia juga memastikan jika warga di Desa Sukaraksa dan Desa Cigudeg telah mem­buat pernyataan dalam ben­tuk surat untuk bersedia di­relokasi. Selain di Desa Suka­raksa dan Desa Urug, saat ini pihaknya tengah konsen ke pembangunan huntap di Desa Cigudeg yang saat ini dalam persiapan. Sebab, pi­haknya tengah membangun DED terlebih dulu kemudian lineclearing. ”Nah itu, mudah-mudahan nanti bantuan keu­angan dari provinsi bisa diu­sulkan untuk membangun 250 unit juga dan bertahap,” pa­parnya. Sebelumnya, pembangunan huntap para korban bencana longsor di Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, belum maksimal. Faktor cuaca yang tidak menentu, membuat pengerjaan perumahan huntap jadi terhambat. (cr1/c/mam/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X