Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor meninjau dua kegiatan megaproyek di Kota Bogor, Rabu (23/6). Dua kegiatan pembangunan, seperti Alun-Alun Kota Bogor (eks Taman Topi) dan lanjutan Masjid Agung Bogor itu menghabiskan anggaran senilai Rp44,7 miliar.
KETUA DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengingatkan bahwa kedua pembangunan ini dijalankan sesuai spesifikasi dan kualitas yang menjadi standar proyek itu sendiri.
“Kami akan menugaskan komisi terkait mengawasi jalannya proses pembangunan agar tidak terjadi kesalahan yang lama. Yakni tidak memenuhi syarat atau standar pondasi yang sudah dibangun,” kata Atang kepada wartawan, Rabu (23/6). “Jadi, kita akan pastikan proses pembangunan sesuai spesifikasi standar kualitas yang memang sudah ditentukan,” sambungnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menuturkan, peninjauan yang dilakukan saat ini merupakan kegiatan secara simbolis mengawali kembali pembangunan Masjid Agung dan Alun-Alun Kota Bogor.
-
“Masjid Agung ini Insya Allah akan tuntas ditutup atapnya untuk dilanjutkan tahun depan. Kalau Alun-Alun ini anggaran dari pemprov tuntas akhir tahun ini. Keduanya sama pertengahan Desember. Di ujung nanti Insya Allah pak gubernur bersama-sama akan melakukan peresmian,” terangnya. “Konsepnya adalah integrasi dan tidak terpisah. Masjid akan kesatuan dengan Alun-Alun Kota Bogor,” sambungnya.
Sebelumnya, dua proyek prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, yakni pembangunan Alun-Alun Kota Bogor dan lanjutan revitalisasi Masjid Agung, rupanya segera dimulai di sisa tahun anggaran 2021.
Menilik laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bogor, dua proyek dengan nilai fantastis itu sudah menetapkan pemenang. Alun-Alun Kota Bogor digarap perusahaan asal Kabupaten Garut, PT Samudera Adi Nusantara dengan nilai proyek Rp13,6 miliar.
Sedangkan revitalisasi Masjid Agung Bogor lanjutan akan dikerjakan PT Gelora Megah Sejahtera dengan nilai proyek Rp31,1 miliar. (rez/yok/py)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:00 WIB
Senin, 8 Desember 2025 | 20:57 WIB
Sabtu, 6 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 5 Desember 2025 | 06:19 WIB
Rabu, 3 Desember 2025 | 07:05 WIB
Kamis, 27 November 2025 | 19:33 WIB
Selasa, 25 November 2025 | 11:45 WIB
Selasa, 25 November 2025 | 10:22 WIB
Senin, 24 November 2025 | 20:53 WIB
Senin, 24 November 2025 | 16:08 WIB
Sabtu, 22 November 2025 | 18:54 WIB
Sabtu, 22 November 2025 | 13:55 WIB
Jumat, 21 November 2025 | 16:42 WIB
Kamis, 20 November 2025 | 18:01 WIB
Senin, 17 November 2025 | 17:20 WIB
Senin, 17 November 2025 | 14:25 WIB
Senin, 17 November 2025 | 13:42 WIB
Kamis, 13 November 2025 | 13:06 WIB
Selasa, 28 Oktober 2025 | 11:48 WIB
Senin, 27 Oktober 2025 | 17:00 WIB