METROPOLITAN – Puluhan pelanggar PPKM Darurat dan PPKM level 3-4 di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjalani sidang tipiring, Kamis (22/7). Usai sidang, para pelanggar tidak langsung pulang. Mereka diajak Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam, ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cipenjo. Ini merupakan TPU khusus jenazah pasien Covid-19 di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Para pelanggar berangkat ke TPU khusus jenazah pasien Covid-19 menggunakan kendaraan milik Polsek Cileungsi. Mereka berangkat pukul 09:30 WIB dan tiba sekitar pukul 10:00 WIB. Setibanya di TPU, para pelanggar dipertemukan dengan penggali kubur yang sejak sebulan terakhir sibuk menguburkan jenazah pasien Covid-19. Di sana para pelanggar diberikan edukasi dan melihat langsung proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 dari jarak jauh. “Beginilah situasi saat ini. Covid itu ada dan nyata. Kita harus bersama-sama melawan Covid-19 ini,” ujar seorang tukang gali kubur kepada pelanggar prokes PPKM Darurat. Sementara itu, Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam, mengatakan, ini bagian dari mengedukasi masyarakat yang masih melanggar prokes. Dengan wisata pemakaman Covid-19 ini, diharapkan bisa menyadarkan mereka untuk tidak melanggar prokes. “Kita sebut wisata kuburan. Ini akan kita lakukan terus bagi pelanggar prokes agar mereka memahami,” tuturnya. Ia berharap dengan sosialisasi wisata kuburan ini bisa membuka mata dan hati mereka agar bersama melawan Covid-19. “Saat ini di Cileungsi mulai melandai. Disiplin prokes dengan kompak akan mempercepat pemulihan pandemi,” tukasnya. (all/py)