METROPOLITAN - Jagat dunia maya belakangan ini dihebohkan dengan tersebarnya meme seorang penjaga warteg menanyakan menu makanan kepada pembelinya. Hal itu pun mengundang gelak tawa warganet. Seiring dengan adanya pelonggaran pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 bagi sejumlah daerah, di mana pemerintah mengizinkan masyarakat makan di tempat seperti warteg dengan batas waktu 20 menit. “Pake kuah nggak bang?” kata si penjaga warteg. “Buset nanya bae lu sisa 18 menit nih,” timpal pengunjung warteg. Persoalan batas waktu makan di tempat, rupanya mendapat respons Bupati Bogor, Ade Yasin. Menurutnya, pemerintah pusat telah memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha kecil dengan diizinkannya pengunjung untuk makan di tempat dengan batas waktu. “Pemerintah sangat berpihak kepada pengusaha kecil karena sudah diperbolehkan buka, tapi dengan aturan-aturan yang berlaku. Seperti warung makan boleh buka, di mana setiap pengunjung diberikan waktu 20 menit dan pengunjung 25 persen kapasitasnya,” katanya, Selasa (27/7). AY menambahkan, kelonggaran yang diberikan pemerintah pusat sangat berarti saat pelaksanaan PPKM level 4 tersebut. Sehingga setiap pengusaha harus memaksimalkan kelonggaran tersebut. “Jadi, masyarakat harus paham. Sebaiknya masyarakat makan di rumah, lebih aman. Kalau belanja makanan lebih baik take away daripada 20 menit di situ,” paparnya. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan bahwa aturan makan di tempat seperti di warteg selama 20 menit memang terdengar lucu. Pemerintah memang membatasi aturan makan di tempat hanya 20 menit untuk daerah yang masuk PPKM level 4. Menurutnya, aturan itu sudah dibuat dengan sejumlah pertimbangan. “Di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu. Jadi, makan tanpa banyak bicara, kemudian 20 menit cukup. Setelah itu memberikan giliran kepada masyarakat yang lain,” ujar Tito dalam konferensi pers secara daring. Untuk teknis pelaksanaan aturan ini, sambung Tito, akan diserahkan ke pemerintah daerah. Tito pun berharap pemerintah daerah, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan polisi, mendukung aturan tersebut. Tak hanya itu, Tito juga meminta masyarakat memahami dan mematuhi aturan ini. “Tolong masyarakat bisa memahami kenapa perlu ada batas waktu tersebut. Prinsipnya, saya kira 20 menit cukup bagi kita untuk makan di suatu tempat,” ungkapnya. (mam/yok/py)