Seorang peserta vaksinasi massal Covid-19 asal Kota Bogor, Monalisa (23), mengaku terpaksa ikut antre saat mengikuti Program Vaksinasi Massal di gedung Puri Begawan, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Selasa (27/7). Hal ini lantaran di tempatnya bekerja mewajibkan para pegawainya sudah divaksin Covid. “IYA (buat kebutuhan kerja, red), karena diwajibkan vaksin buat kerja. Karena kalau nggak vaksin nggak boleh masuk, makanya ini rela antre berjam-jam,” kata perempuan yang bekerja di Jakarta itu. Meski begitu, ia juga mengaku ingin sehat dan ingin imun tubuhnya memiliki kekuatan lebih setelah mendapat vaksin Covid. “Beberapa teman kerja saya ada yang sudah terpapar Covid. Ditambah kalau imunnya rendah lebih gampang lagi buat kena. Jadi memang butuh kekuatan yang lebih untuk di dalam tubuh (vaksin, red),” ujarnya. “Kalau sekarang masih WFH, karena PPKM juga kan,” sambung Monalisa. Menanggapi hal itu, Kabid SDK Dinkes Kota Bogor, Farida, mengaku belum mengetahui jika vaksin menjadi syarat bagi seseorang untuk bekerja. Yang ia ketahui, vaksinasi Covid-19 adalah wajib bagi setiap masyarakat dan pemerintah sudah membuat aturan terkait itu. “Kalau vaksin kan wajib dan pemerintah sudah membuat aturan,” katanya. “(Intinya, red) Masyarakat sudah kita fasilitasi dan kita sudah atur untuk mendapat vaksinasi. Walau belum serentak karena tergantung ketersediaan vaksin. Jadi, kita harap berjalan tertib,” ujarnya. “Kalau untuk mekanisme pendaftaran untuk masyarakat umum, kita melibatkan RT/RW. Lalu, kita juga buka link untuk mendaftarkan diri. Kalau masyarakat tidak tahu link-nya, mereka bisa mendaftarkan ke RT/RW,” sambungnya. (rez/yok/py)