METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi membuka penerimaan calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kahuripan periode 2021-2026. Penerimaan tersebut dilakukan dari 25 Agustus hingga 2 September. Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Nuradi mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi peserta atau calon direksi Perumda Tirta Kahuripan ini. Di antaranya para peserta harus memiliki pengalaman dalam mengelola perusahaan yang berbadan hukum setidaknya-tidaknya lima tahun dengan jabatan struktural. ”Kurang lebih ada 22 poin persyaratan yang harus dipenuhi calon direksi Perumda Tirta Kahuripan. Karena kita ingin calon direksi ini benar-benar memiliki kemampuan dalam mengelola perusahaan, apalagi perusahaan yang nanti dipimpinnya kan besar juga,” kata Nuradi. Dari 22 persyaratan yang harus dipenuhi tersebut, delapan poin di antaranya membuat surat pernyataan dengan materai Rp10.000. Begitu juga dengan sertifikat SPAM, bagi pelamar yang telah memilikinya dapat melampirkannya. Apalagi, sertifikat SPAM ini diwajibkan bagi setiap para pengelolaan layanan air minum dan perpipaan dari mulai top manajemen hingga operator. ”Kalau para pelamar sudah memiliki sertifikat SPAM, maka bisa dilampirkan nantinya bersamaan dengan persyaratan lainnya,” paparnya. Dalam prosesnya nanti, Nuradi menyebutkan, ada tiga tahapan yang bakal dilalui calon direksi yakni seleksi administrasi, seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) oleh lembaga profesional. Sementara itu, calon direksi yang lolos seleksi administrasi dan UKK akan memasuki tahap akhir yakni wawancara dengan bupati Bogor. Nuradi menambahkan, dalam proses seleksi nanti minimal harus diikuti tiga peserta. Jika kurang dari tiga peserta, maka pansel akan memperpanjang batas waktu penerimaan calon direksi Perumda Tirta Kahuripan. (mam/eka/py)