Senin, 22 Desember 2025

Penemuan Terowongan Kuno Buatan Belanda, Sejarawan: Saya tidak Kaget

- Selasa, 31 Agustus 2021 | 11:20 WIB

METROPOLITAN – Tero­wongan kuno ditemukan di bawah saluran air atau drai­nase di sekitaran Jalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bo­gor Tengah, Kota Bogor. Pe­nemuan bangunan tua ini terletak di bawah 2-3 meter permukaan tanah. Berdasarkan hasil pengece­kan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, terowongan kuno tersebut diduga sebagai bangu­nan yang dibangun pada za­man kolonial Belanda. Seorang ahli sejarah, Taufik Hasunna, mengaku tidak ka­get dan bukan hal aneh dengan temuan gorong-gorong yang diduga buatan kolonial Be­landa tersebut. "Menurut saya itu bukan penemuan. Memang sudah banyak orang Bogor tahu ada gorong-gorong itu. Karena fungsi Kota Bogor itu dulu memang, satu kota pe­mukiman, yang memang untuk para elite Belanda. Tentu infrastruktur drainase seperti itu pasti dibangun untuk kenyamanan," tutur Taufik kepada Metropolitan, Senin (30/8). Beberapa kali ini ia dan pe­giat sejarah di Kota Bogor sudah mencoba memberita­hukan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera memelihara bekas sa­luran yang di atasnya ada pemukiman padat. "Kaitannya dengan pemeliharaan, ka­rena dikhawatirkan sampah yang menumpuk di sana atau air yang menggenang di sana menjadi sumber penyakit," ujarnya. Taufik pun menyinggung soal Kota Bogor yang diju­liki salah satu Kota Pusaka. Menurutnya, penemuan tersebut harus dijaga dan dilestarikan. "Awalnya fung­si-fungsi di Kota Bogor itu untuk pemukiman, sehing­ga apakah masih relevan dimanfaatkan dan dipeli­hara, karena kan sekarang Kota Bogor sudah menjadi kota bisnis. Tapi kalau merujuk pada Bogor Kota Pusaka, bagaimanapun itu infrastruktur yang harus di­jaga dan dirawat," terangnya. Sementara itu, Komunitas Pecinta Sejarah BogorHisto­ria (Bohis) melalui ketuanya Yudi Irawan mengatakan, Pemkot Bogor harus segera menggandeng pihak-pihak terkait untuk bisa melestarikan dan memanfaatkan cagar budaya di Jawa Barat. "Salah satu yang bisa diajak kerja sama adalah Balai Pe­lestarian Cagar Budaya (BPCB) Serang, Banten. Kenapa BPCB Serang, Banten, bukan di Jawa Barat? Sebab, tugas BPCB Serang itu melaksana­kan perlindungan, peng­embangan dan pemanfaatan serta memfasilitasi pelesta­rian cagar budaya di Provin­si Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Lampung dan Provinsi Banten,” bebernya. Selanjutnya, pria yang akrab disapa Iduy itu menuturkan, Pemkot Bogor seharusnya melakukan penelitian dan penelusuran lebih dalam lagi. Sebab, dalam hal ini ha­nya ahli sejarah yang dapat menjawab apakah bangunan tersebut memang benar bangu­nan peninggalan Belanda atau bukan. "Namun jika ternyata bangu­nan tersebut benar sebuah peninggalan masa kolonial, ya sebagai kota pusaka, Kota Bogor perlu mengeksplor lagi dengan melibatkan semua pihak dan ahli di bidang ke­cagarbudayaan," pungkas Iduy. (cr1/c/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X