METROPOLITAN – Terowongan kuno ditemukan di bawah saluran air atau drainase di sekitaran Jalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Penemuan bangunan tua ini terletak di bawah 2-3 meter permukaan tanah. Berdasarkan hasil pengecekan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, terowongan kuno tersebut diduga sebagai bangunan yang dibangun pada zaman kolonial Belanda. Seorang ahli sejarah, Taufik Hasunna, mengaku tidak kaget dan bukan hal aneh dengan temuan gorong-gorong yang diduga buatan kolonial Belanda tersebut. "Menurut saya itu bukan penemuan. Memang sudah banyak orang Bogor tahu ada gorong-gorong itu. Karena fungsi Kota Bogor itu dulu memang, satu kota pemukiman, yang memang untuk para elite Belanda. Tentu infrastruktur drainase seperti itu pasti dibangun untuk kenyamanan," tutur Taufik kepada Metropolitan, Senin (30/8). Beberapa kali ini ia dan pegiat sejarah di Kota Bogor sudah mencoba memberitahukan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk segera memelihara bekas saluran yang di atasnya ada pemukiman padat. "Kaitannya dengan pemeliharaan, karena dikhawatirkan sampah yang menumpuk di sana atau air yang menggenang di sana menjadi sumber penyakit," ujarnya. Taufik pun menyinggung soal Kota Bogor yang dijuliki salah satu Kota Pusaka. Menurutnya, penemuan tersebut harus dijaga dan dilestarikan. "Awalnya fungsi-fungsi di Kota Bogor itu untuk pemukiman, sehingga apakah masih relevan dimanfaatkan dan dipelihara, karena kan sekarang Kota Bogor sudah menjadi kota bisnis. Tapi kalau merujuk pada Bogor Kota Pusaka, bagaimanapun itu infrastruktur yang harus dijaga dan dirawat," terangnya. Sementara itu, Komunitas Pecinta Sejarah BogorHistoria (Bohis) melalui ketuanya Yudi Irawan mengatakan, Pemkot Bogor harus segera menggandeng pihak-pihak terkait untuk bisa melestarikan dan memanfaatkan cagar budaya di Jawa Barat. "Salah satu yang bisa diajak kerja sama adalah Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Serang, Banten. Kenapa BPCB Serang, Banten, bukan di Jawa Barat? Sebab, tugas BPCB Serang itu melaksanakan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan serta memfasilitasi pelestarian cagar budaya di Provinsi Jawa Barat, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Lampung dan Provinsi Banten,” bebernya. Selanjutnya, pria yang akrab disapa Iduy itu menuturkan, Pemkot Bogor seharusnya melakukan penelitian dan penelusuran lebih dalam lagi. Sebab, dalam hal ini hanya ahli sejarah yang dapat menjawab apakah bangunan tersebut memang benar bangunan peninggalan Belanda atau bukan. "Namun jika ternyata bangunan tersebut benar sebuah peninggalan masa kolonial, ya sebagai kota pusaka, Kota Bogor perlu mengeksplor lagi dengan melibatkan semua pihak dan ahli di bidang kecagarbudayaan," pungkas Iduy. (cr1/c/yok/py)