METROPOLITAN – Persoalan parkir liar di Kabupaten Bogor hingga saat ini belum teratasi. Seperti di sepanjang Jalan Tegar Beriman, sejumlah kendaraan bebas parkir di tepian jalan. Bahkan di Jalan Tegar Beriman–Bojonggede terparkir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Bisma Wisuda, mengaku telah berupaya mengusir sopir yang parkir di sepanjang Jalan Tegar Beriman. Namun beberapa saat setelah diusir kendaraan tersebut kembali parkir di lokasi yang sama. “Kalau tidak ada petugas kita seperti kucing-kucingan. Padahal, kita sudah ingatkan dan melakukan tindakan,” katanya. Beberapa titik lokasi parkir liar itu, di antaranya area masuk Cibinong City Mall (CCM), area Ruko CCM, area kantor BPN, area Polres Bogor, simpang Bambukuning dan beberapa lokasi lainnya. Setiap hari sejumlah kendaraan bebas parkir di area tersebut hingga tak jarang mengganggu pengendara yang melintas. Tak hanya itu, Bisma juga mengaku akan menindak tegas orang yang masih melakukan parkir liar tersebut. Apalagi, pihaknya sudah berulangkali memberikan teguran dan melakukan pendekatan persuasif kepada para pengendara tersebut. “Tindakan tegas dari kami jika memang tidak bisa dilakukan persuasif kami akan tindak tegas dengan kepolisian, Lantas Bojonggede dan Depok,” katanya. Begitu pula dengan simpang Bambukuning, sejumlah bus berjejer di tepian jalan. Padahal, lokasi parkir bus tersebut berdekatan dengan Terminal Bojonggede. Namun karena akses jalan sempit, sehingga tidak memungkinkan untuk parkir di Terminal Bojonggede. “Mungkin nanti saya akan suruh mereka cari lahan dan yang penting jangan di jalur lambat ini,” sambungnya. Persoalan parkir liar ini bukan kali ini terjadi. Beberapa tahun terakhir, parkir liar di sepanjang Jalan Tegar Beriman sering terjadi. Meski sudah beberapa kali berganti pucuk pimpinan, Dishub Kabupaten Bogor belum juga bisa menanganinya. (mam/eka/py)