METROPOLITAN - Kota Bogor rupanya belum bisa lepas dari aduan masyarakat soal tertahannya ijazah siswa yang terkendala tunggakan biaya sekolah. DPRD Kota Bogor melalui Komisi IV terus mendorong agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengalokasikan anggaran untuk membantu warga tidak mampu yang terkendala masalah tertahannya ijazah oleh pihak sekolah. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, mengatakan, pihaknya masih mendapatkan keluhan dan permasalahan klasik di masyarakat, yakni terkait tunggakan biaya pendidikan bagi masyarakat kurang mampu di Kota Bogor. “Berdasarkan hasil reses dan informasi yang masuk ke Komisi IV, kami kembali memperjuangkan kaitan dengan penahanan ijazah atau bahasanya lebih ke pelunasan biaya pendidikan yang di dalamnya ada masyarakat yang mengalami ijazah yang ditahan pihak sekolah,” kata Mohan. “Melalui daftar inventaris masalah yang kita komunikasikan dengan pemkot, Alhamdulillah akhirnya disetujui,” imbuhnya. Komisi IV saat ini tengah mengusulkan hal itu dan mencari solusi yang dialami masyarakat yang kemudian sulit mencari pekerjaan lantaran tertahan dokumen ijazah di sekolah serta terkendala tunggakan biaya pendidikan. “Lalu, kita sedang mengomunikasikannya dengan Disdik Provinsi Jawa Barat. Karena ada keterbatasan anggaran di pemkot, tentu perlu bantuan dan intervensi dari Pemprov. Kita juga akan bangun komunikasi dengan Disdik Provinsi bahwa untuk SMA/SMK sederajat supaya hadir menyelesaikan kasus serupa, karena kewenangan provinsi (Jabar),” jelas politisi Gerindra itu. Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri, menegaskan bahwa Pemprov Jawa Barat semestinya menyiapkan alokasi anggaran untuk kasus warga yang ijazahnya tertahan sekolah, karena tunggakan biaya pendidikan. Apalagi banyak kasus terjadi pada siswa tingkat SMA/SMK yang merupakan kewenangan dari Pemprov Jawa Barat melalui KCD. “Saya tegaskan kami minta Pemprov Jabar menyiapkan alokasi seperti Kota Bogor, karena kewenangan ada di mereka. Sebab, banyak kasus di siswa tingkat SMA/SMK itu kewenangan mereka,” tuntas Gus M. (ryn/eka/py)