Senin, 22 Desember 2025

PPE Garap Samisade, Ketua Komisi I Ingatkan Ini

- Selasa, 21 September 2021 | 11:30 WIB

METROPOLITAN - Keha­diran program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) rupanya menjadi perhatian Ketua Ko­misi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman. Ia angkat bicara soal sejumlah program kegiatan di sejumlah desa yang melibatkan PT Prayoga Per­tambangan Energi (PPE) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pe­merintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Menurutnya, Pemkab Bogor tidak boleh merekomenda­sikan PT PPE un­tuk digunakan desa-desa dalam menjalankan kegiatan dalam program Samisade. PT PPE merupakan perusahaan yang dapat bersaing dengan beberapa perusahaan lainnya. “Tidak boleh ada rekomen­dasi untuk PPE. Silakan ber­saing, karena PPE itu bagian dari perusahaan, jadi bukan berarti harus ke PPE semua setiap program-program yang ada di desa itu,” kata Usep.­ Walaupun dana Samisade ini menggunakan APBD dan jika memiliki orientasi untuk menghidupkan kembali BUMD, Usep meminta PT PPE berlaku profesional dan pro­posional. Sebab dikhawatir­kan munculnya proyek Sa­misade ini merugikan pen­gusaha menengah bawah. “Hampir sekitar 500 paket hilang dan harus diawasi kita semua. Takutnya ada kades juga yang sudah izon dengan pengusaha,” paparnya. Adapun pengawasan dari aparat penegak hukum, lanjut Usep, terkadang hanya ditu­lis melakukan pengawasan. Namun kenyataannya tidak turun ke lapangan. “Harusnya peran camat, UPT Jalan dan Jembatan, pengawas bangu­nan aktif dan aktifnya jangan di akhir tetapi di awal. Misal­kan sekarang jalan 1 kilome­ter itu dicek lagi, benar tidak 1 kilometer, jangan dipaksakan supaya dibayar,” kata Usep. Sebelumnya, Bupati Bogor, Ade Yasin, sempat memberi­kan ultimatum para kepala desa yang mendapatkan Pro­gram Satu Miliar Satu Desa (Samisade). Hal itu agar ke­pala desa menjalankan pro­gram sesuai yang diajukannya. “Uang ini bukan turun dari langit. Ini uang pajak dari masyarakat yang akan dikem­balikan lagi kepada masyara­kat melalui Program Samis­ade,” kata Ade Yasin. Selain itu, ia juga mewan­ti-wanti kepala desa agar tidak bermain-main dalam menggunakan anggaran Sa­misade tersebut. Terlebih, Pemkab Bogor telah meng­gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Bogor untuk ikut serta mengawal Program Samisade tersebut. (mam/eka/py

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X