Senin, 22 Desember 2025

APBD Perubahan, Dewan Pangkas 32% Belanja di Setiap Dinas

- Senin, 4 Oktober 2021 | 11:40 WIB

METROPOLITAN - Defisit keuangan yang besar dalam pembahasan APBD Perubahan 2021 rupanya menjadi catatan DPRD Ka­bupaten Bogor. Apalagi dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang diwakili Tim Anggaran Pemerin­tah Daerah (TAPD) dianggap lalai karena hanya menganggarkan gaji para ASN se­lama sepuluh bulan. Ketua Komisi I DPRD Kabu­paten Bogor Usep Supratman mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan penting dalam perubahan ang­garan kemarin. Di antaranya, kebutuhan pokok dari ASN seperti gaji serta operasional listrik per kantor di lingkungan Pemkab Bogor yang diang­garkan hanya selama delapan bulan.­ Begitu juga dengan kebutuhan pokok lainnya, seperti untuk pembayaran listrik di lingkungan Pemkab Bogor yang dianggar­kan hanya delapan bulan. Se­hingga kekurangan pembiay­aan tersebut dibebankan pada perubahan anggaran, sedang­kan target pendapatan pada APBD perubahan sendiri ba­nyak yang tidak tercapai, se­perti bagi hasil dari Pemprov Jabar yang dicoret sekitar Rp482 miliar. “Harusnya prediksi itu TAPD jangan memasukkan kegiat­an-kegiatan yang tidak pasti. Seperti ini kan bahaya kalau gaji hanya dianggarkan sepu­luh bulan, lalu listrik delapan bulan. Makanya untuk ke depan refocusing anggaran parsial itu lebih jangan dila­kukan, nanti saja setelah pem­bahasan APBD perubahan,” kata Usep. Usep juga mengaku pihaknya ingin diberikan hak untuk mempertanyakan hasil refo­cusing anggaran yang dilaku­kan Pemkab Bogor. Sebab, DPRD tidak dilibatkan langs­ung dalam refocusing ang­garan. Para wakil rakyat itu hanya menerima laporan refocusing anggaran yang dilakukan Pemkab Bogor. “Kita bisa berhari-hari mem­bahas KUA-PPAS sampai menjadi APBD. Tetapi di per­tengahan jalan ada perubahan parsial, dimana banyak pro­gram dan kegiatan yang di­geser anggarannya,” paparnya. DPRD juga harus melakukan tindakan tegas dengan me­mangkas 32 persen anggaran di sejumlah dinas untuk menutup defisit yang ada. Dengan begitu, APBD peru­bahan dapat disahkan. (mam/eka/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X