METROPOLITAN - Defisit keuangan yang besar dalam pembahasan APBD Perubahan 2021 rupanya menjadi catatan DPRD Kabupaten Bogor. Apalagi dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang diwakili Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dianggap lalai karena hanya menganggarkan gaji para ASN selama sepuluh bulan. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Usep Supratman mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi catatan penting dalam perubahan anggaran kemarin. Di antaranya, kebutuhan pokok dari ASN seperti gaji serta operasional listrik per kantor di lingkungan Pemkab Bogor yang dianggarkan hanya selama delapan bulan. Begitu juga dengan kebutuhan pokok lainnya, seperti untuk pembayaran listrik di lingkungan Pemkab Bogor yang dianggarkan hanya delapan bulan. Sehingga kekurangan pembiayaan tersebut dibebankan pada perubahan anggaran, sedangkan target pendapatan pada APBD perubahan sendiri banyak yang tidak tercapai, seperti bagi hasil dari Pemprov Jabar yang dicoret sekitar Rp482 miliar. “Harusnya prediksi itu TAPD jangan memasukkan kegiatan-kegiatan yang tidak pasti. Seperti ini kan bahaya kalau gaji hanya dianggarkan sepuluh bulan, lalu listrik delapan bulan. Makanya untuk ke depan refocusing anggaran parsial itu lebih jangan dilakukan, nanti saja setelah pembahasan APBD perubahan,” kata Usep. Usep juga mengaku pihaknya ingin diberikan hak untuk mempertanyakan hasil refocusing anggaran yang dilakukan Pemkab Bogor. Sebab, DPRD tidak dilibatkan langsung dalam refocusing anggaran. Para wakil rakyat itu hanya menerima laporan refocusing anggaran yang dilakukan Pemkab Bogor. “Kita bisa berhari-hari membahas KUA-PPAS sampai menjadi APBD. Tetapi di pertengahan jalan ada perubahan parsial, dimana banyak program dan kegiatan yang digeser anggarannya,” paparnya. DPRD juga harus melakukan tindakan tegas dengan memangkas 32 persen anggaran di sejumlah dinas untuk menutup defisit yang ada. Dengan begitu, APBD perubahan dapat disahkan. (mam/eka/run)