Minggu, 21 Desember 2025

Wisatawan Luar Berpotensi Picu Kerumunan di Kota Bogor saat PPKM Level 2, THM Beroperasi sampai Jam 10 Malam

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 11:30 WIB

METROPOLITAN - Kota Bogor menjadi salah satu dari beberapa wilayah di Jawa Barat yang saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Berbagai kelonggaran ditengarai bakal memicu ke­rumunan, karena Bogor ber­potensi diserbu wisatawan luar, baik dari DKI Jakarta, Kabupaten Bogor dan seki­tarnya. KEPALA Satpol PP Kota Bo­gor, Agustiansyah, mengata­kan, pada PPKM level 2 ini sejatinya tak terlalu berbeda dengan aturan-aturan pada PPKM sebelumnya. Hanya saja ada peningkatan kapasi­tas orang yang dibolehkan masuk yang berpotensi me­micu kerumunan. Pada PPKM level 2 ini, tam­bah dia, pengawasan yang digencarkan lebih pada pem­binaan dari dinas-dinas ter­kait daripada penindakan seperti PPKM sebelumnya yang lebih banyak dilakukan Satpol PP. Agustiansyah mencontohkan, misalnya sektor wisata, itu menjadi tupoksi Dinas Pari­wisata dan Kebudayaan (Dis­parbud). Atau, pembinaan dan pengawasan operasional mal dan pusat perbelanjaan di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disper­dagin) Kota Bogor. “Mereka intens pengawasan­nya. Nah, urusan penindakan sekarang lebih diminimali­sasi, jadi terakhir lah di (PPKM) level 2 ini. Kita maksimalkan di pembinaan supaya sesuai koridor,” katanya saat ditemui Metropolitan, Selasa (19/10) malam. Ia juga tidak menampik ada­nya potensi meningkatnya kerumunan di Kota Bogor pada PPKM level 2. Sebab, Kota Bogor ditengarai bakal mulai kembali didatangi wi­satawan dan pengunjung dari luar, seperti warga Kabu­paten Bogor, DKI Jakarta dan sekitarnya. Untuk antisipasi, pihaknya tetap akan mengu­tamakan pembinaan dari dinas-dinas terkait sebelum melakukan penindakan. “Karena pemburu pelanggar PPKM tetap ada ya. Tetap pa­troli untuk menjaring pelang­gar protokol kesehatan atau pelaku usaha yang melanggar jam operasional atau kapasitas. Potensi datangnya warga luar Kota Bogor juga harus dian­tisapasi, ya kita atur di situ. Di kerumunan itu,” ujarnya. Menurutnya, aturan pada PPKM level 2 dibanding level 3 tidak terlalu berbeda. Mis­alnya saat ini tempat wisata, kafe, restoran, mal atau bioskop sudah boleh dibuka dengan pembatasan jam operasional dan kapasitas. Hanya saja pada level ini kapasitas war­ga yang masuk lebih tinggi. “Penekanannya itu kan kita nggak boleh euforia di level dua ini. Meskipun Kota Bogor sudah vaksin 90 persen, war­ga sudah divaksin, tetap kalau di luar pakai masker lah. Lalu ada beberapa sektor yang dilonggarkan, tapi yang jelas tetap kita akan ambil langkah tegas kalau ada individu atau pelaku usaha yang melanggar dan sudah keterlaluan ya,” tegasnya. Secara umum, tambah dia, Kota Bogor tetap mengacu Instruksi Menteri Dalam Ne­geri 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (18/10). “Di level 2 itu kan kafe, restoran, THM ya sesuai aturan itu kan boleh beroperasi sampai jam 21:00 WIB. Ya mungkin situasional kita tolerir sampai jam 10 malam. Selain itu, bedanya kan cuma peningkatan jum­lah kapasitas yang dibolehkan,” papar Agus. “Tapi kita mah jelas, yang penting menjaga jangan sampai ada euforia di masyarakat pada PPKM level 2. Kata kuncinya itu. Karena ya tetap judulnya kita itu ma­sih dalam aturan PPKM,” tuntasnya. Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor optimis mampu menurunkan status PPKM wilayahnya dari level 2 ke level 1. Hal ini berkaca dari indikator wilayah aglo­merasi di Kota Bogor yang menunjukkan kondisi sangat baik saat ini. Wali Kota Bogor, Bima Arya, menuturkan, sebenarnya saat Kota Bogor masih berada di level 3 pada pekan lalu, indi­kator wilayah aglomerasi di Kota Bogor menunjukkan di level 2. Akan tetapi karena di daerah lain ada yang tingka­tan vaksinanya belum men­cukupi, sehingga seluruh daerah di wilayah aglome­rasi ditetapkan PPKM status level 3. “Kalau Kota Bogor tingkat vaksinasi sudah di atas 80 persen, yakni di angka 86 per­sen. Kemudian keterisian tempat tidur atau BOR sudah sangat rendah di angka 3 per­sen,” kata Bima Arya. “Angka positivity rate juga sudah sangat rendah di angka 20an dalam dua minggu, artinya per hari di bawah 5 kasus. Terakhir angka kematian su­dah sangat rendah,” sambung­nya. “Jadi, semua indikator itu menunjukkan kondisi yang sangat baik. Bahkan, kita op­timis kalau bisa dipertahankan bisa turun ke level 1,” tam­bahnya. Namun demikian, pihaknya terus mengantisi­pasi adanya lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya. Ia juga percaya pihaknya sudah siap jika ada hal luar biasa terjadi di kemudian hari. “Kita tetap siagakan dan koordinasikan dengan pihak kepolisian dan Satpol PP un­tuk mengantisipasi, terutama di akhir minggu, agar prokes tetap ditegakkan,” imbuh Bima Arya. “Tapi kita juga tidak mau melakukan langkah-langkah yang berlebihan. Kita kembalikan lagi sama indikator. Selama BOR aman, tingkat kasus rendah tentu kita tidak akan melakukan langkah-langkah yang signi­fikan. Kita tidak mau berlebi­han lah untuk merespons kebijakan level 2 ini,” lanjutnya. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan prokes selama beraktivitas. Sembari pihaknya akan terus meman­tau data-data dari rumah sakit, puskesmas dan sebagainya. “Bukan berarti melepas mas­ker dan diperbolehkan ber­kerumun, tidak. Prokes 5M tetap berlaku dan tetap ber­hati-hati,” ingat Bima Arya. “Yang penting, kita siap siaga mengantisipasi terjadi­nya ledakan kasus, RS harus tetap siap, satgas, pusat iso­lasi siap diaktivasi. Kalau yang lain-lain tidak ada karena kita juga sedang memasuki fase endemi,” terangnya. Sekadar diketahui, Kota Bo­gor akhirnya berada pada status Pemberlakuan Pemba­tasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua bersama DKI Jakarta dan 10 kota/ka­bupaten se-Jawa Barat. Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri 53/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (18/10). (rez/ryn/ eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X