Senin, 22 Desember 2025

JM Minta Musrenbang Jangan Sekadar Seremoni

- Kamis, 9 Desember 2021 | 11:10 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin. (Dok. pribadi)
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor Jenal Mutaqin. (Dok. pribadi)

METROPOLITAN - Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin (JM), mengingatkan agar pelaksanaan Musyawa­rah Rencana Pembangunan (Musrenbang) jangan sekadar seremoni belaka. Hal itu disam­paikan JM saat menghadiri kegiatan Musrenbang 2023 di Kelurahan Sindangsari, Ke­camatan Bogor Timur, Se­lasa (7/12). Dalam pemaparannya, Jenal menegaskan kepada seluruh stakeholder yang hadir agar Musrenbang tingkat kelurahan tidak dijadikan acara seremo­nial belaka. Tetapi harus di­jadikan corong pembangunan Kota Bogor yang berlandaskan Rencana Pembangunan Jang­ka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor. “Kita punya Perda Nomor 14 Tahun 2019 tentang RPJMD. Itu adalah kerangka pak wali selama 5 tahun mau berbuat apa saja, PR-nya apa saja. Maka sudah seharusnya Mus­renbang ini menjadi corong pembangunan. Bukan sekadar seremoni,” katanya. Lebih lanjut JM mengaku saat ini DPRD Kota Bogor dengan Tim Anggaran Pe­merintah Daerah (TAPD) Kota Bogor tengah menyiap­kan rumus rencana pembangu­nan yang dimulai dari tingkat kelurahan. Hal tersebut dika­renakan sejauh ini aspirasi warga terkait pembangunan di wilayah selalu kalah porsi anggarannya dengan program rutin yang dirumuskan SKPD. “Kami di DPRD bersama TAPD ingin merumuskan ke­rangka penganggaran dari tingkat kelurahan. Jadi, kita sudah tahu pos anggaran di setiap kelurahan itu berapa saja, sehingga kita bisa me­rumuskan program apa saja yang bisa direalisasikan dan tidak,” jelas JM. Banyaknya program yang dicoret melalui usulan Mus­renbang, membuat warga enggan mengajukan rencana pembangunan ke depannya. Padahal di satu sisi Pemkot Bogor tidak bisa konsisten dalam hal pembangunan. “Musrenbang mudah-mu­dahan tidak banyak men­ghasilkan usulan, tetapi menghasilkan kualitas pembangunan. Karena ber­dasarkan data yang ada, terdapat 124 perencanaan yang belum dilakukan. Di mana perencanaannya sudah selesai, tapi pembangunan fisiknya belum,” jelasnya. “Jadi, konsistensi terhadap perencanaan dan pembangu­nan, termasuk anggaran harus bisa dipatuhi seluruh stakeholder,” sambung JM. (rez/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X