Minggu, 21 Desember 2025

Selama Libur Nataru Puncak Terapkan Ganjil-Genap, Wisatawan Wajib Swab Antigen

- Senin, 13 Desember 2021 | 11:50 WIB

Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan sejumlah skema agar tak terjadi lonjakan pengunjung. Bahkan, sistem ganjil-genap masih akan diterapkan. BUPATI Bogor, Ade Yasin, mengatakan, selama PPKM Level 2, kebijakan ganjil-genap (gage) akan tetap diberlaku­kan di sepanjang jalan menu­ju dan dari lokasi tempat wisata, seperti di Puncak dan Sentul. “Kita masih tetap mem­berlakukan kebijakan ganjil-genap di Puncak dan Sentul,” katanya. Ade Yasin menyampaikan, kebijakan itu diambil sebagai salah satu langkah menganti­sipasi lonjakan volume ken­daraan atau mobilitas warga di masa PPKM Level 2 atau Nataru. Pembatasan mobili­tas masyarakat melalui sistem ganjil-genap berbasis pelat nomor kendaraan ini kemun­gkinan akan terus dilakukan hingga tahun baru. Demi mencegah kerumunan, kemungkinan jalur Puncak Bogor akan ditutup jelang malam tahun baru. “Tapi biasanya kan tiap tahun baru ada tradisi ya (perayaan). Jadi nanti ada penutupan se­mentara karena kita mencegah kerumunan. Apalagi di sana perkebunan luas sekali. Saya kira ini sedang kita bahas dengan Satgas Covid-19,” ka­tanya. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Pra­nata, menambahkan, pihaknya telah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi pe­rayaan Nataru. “Puncak dan sekitarnya akan berlaku gan­jil-genap, pemeriksaan swab antigen dan PCR. Sesuai ke­bijakan Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021, Menkomarves serta kebijakan Dirjen Hu­bungan Darat,” kata Dicky. Ia menambahkan, pember­lakuan ganjil-genap ini ma­sih memeriksa pelat nomor kendaraan sesuai tanggal, kemudian swab antigen 3×24 jam dan PCR 1×24 jam. Hal tersebut bakal diterapkan di beberapa titik. Mulai dari dua titik di Sentul, enam titik di kawasan Puncak yang tersebar mulai dari Ciawi, Cibanon, Rainbow, Pasi­rangin, Bendungan serta dua titik tambahan lain di Ca­ringin dan Cigombong. “Saat ini terdapat dua titik tamba­han. Nanti sekitar 300 per­sonel anggota polri akan disiagakan di titik-titik ter­sebut,” tuturnya. Dicky menambahkan, se­puluh titik tersebut nantinya terdapat posko prokes untuk pemeriksaan sekaligus pe­layanan, “Hal itu kita terapkan dan uji cobakan mulai dari 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sesuai kebijakan Dirjen Hubdat. Nantinya di posko prokes itu terdapat pe­meriksaan antigen, PCR dan pelayanan vaksinasi,” ungkap­nya. (mam/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X