METROPOLITAN – Jelang akhir 202, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Bogor diprediksi mencapai Rp700 miliar. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan Jelang akhir 2021, yang mencapai Rp930 miliar. Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menjelaskan, prediksi angka Silpa itu terlihat selain efisiensi, juga karena penghitungan kelebihan target pendapatan. “Ya kalau dilihat dari pembahasan RAPBD 2022, prediksi Silpa 2021 di angka Rp700 miliar ya. Tapi itu kita butuh juga untuk menutup defisit nanti pada 2022,” katanya. Selain itu, prediksi Silpa juga tak lepas dari kemungkinan adanya sejumlah proyek besar yang tidak selesai tepat waktu tahun ini. Di antaranya seperti proyek infrastruktur peningkatan jalan, pembangunan pedestrian, pembangunan GOM dan rumah sakit. Jika sejumlah proyek tersebut tidak selesai, maka kemungkinan diluncurkan kembali pada 2022 dengan aturan adendum atau pertambahan waktu pengerjaan dan denda setiap proyek. “Saat ini sudah memasuki Desember, artinya tinggal sebentar lagi. Kalau tidak selesai kami adendum selama 50 hari dengan denda,” katanya. Iwan juga memastikan Pemkab Bogor terus mendorong para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor untuk mempercepat pekerjaan. “Jika dalam waktu adendum tersebut pekerjaan masih tidak selesai, maka Pemkab Bogor kemungkinan akan mencoret atau mem-blacklist penyedia jasa yang mengerjakannya,” tegas Iwan. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi, meminta SKPD segera menuntaskan pekerjaan hingga segera dicairkan. “Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, RSUD Ciawi dan SKPD maupun BLUD yang memiliki proyek infrastruktur dan masih rendah serapan anggarannya diminta segera menuntaskan pekerjaannya,” ungkapnya. (mam/eka/py)