METROPOLITAN – Keinginan Bupati Bogor, Ade Yasin, agar proyek penataan kawasan Cibinong Raya yang bertajuk ‘City Beautification Projects’ selesai sebelum akhir 2021 sepertinya sulit direalisasikan. Sebab, megaproyek yang menghabiskan anggaran ratusan miliar itu hingga saat ini masih dikerjakan. Padahal, akhir 2021 hanya menyisakan waktu beberapa hari lagi “Tahun baru semuanya harus selesai, semuanya harus baru. Kawasan Cibinong Raya harus jadi wajah ibu kota yang bagus, bersih, rapi dan indah,” kata Ade Yasin. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menghabiskan anggaran hingga Rp356,5 miliar untuk program City Beautification Project tersebut. Anggaran sebesar itu terbagi dalam beberapa kegiatan yang seluruhnya digarap sepanjang 2021. Program Cibinong City A Beautiful merupakan konsep yang dikembangkan sejak menjadi bupati Bogor. Ia mengaku tergerak ingin membenahi kondisi infrastruktur, khususnya di Cibinong Raya menuju kawasan pemerintahan yang mulai kumuh. Berangkat dari hal itu, Ade Yasin beserta wakilnya, Iwan Setiawan, sepakat membuat program untuk mempercantik kawasan ibu kota di Cibinong. Termasuk membangun Tugu Pancakarsa sebagai tugu yang fundamental bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. “Tugu Pancakarsa adalah tugu yang dibuat dari lima lawang, salah satunya lawang di depan CCM. Kita satukan lima lawang ke dalam tugu ini. Dan, lima adalah program kami yaitu Pancakarsa,” paparnya. Sementara itu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, memprediksi banyak pekerjaan konstruksi di Kabupaten Bogor yang tak akan selesai tepat waktu. Sebab, dari sidak yang dilakukannya banyak proyek-proyek yang capaiannya masih rendah. “Tahun ini banyak pekerjaan yang nantinya bakal dibayar sesuai target pekerjaannya saja, seperti RS Ciawi, RS Parung, Gedung Olahraga Masyarakat (GOM) serta beberapa proyek lainnya. Karena saya melihat waktu sidak tidak signifikan,” katanya. Begitu pula dengan proyek penataan Cibinong Raya, Iwan mengaku sangsi jika proyek tersebut akan selesai tepat waktu. Apalagi, akhir 2021 hanya menyisakan waktu beberapa hari, sehingga para pengusaha nantinya akan melakukan adendum dan terkena denda. “Kalau proyek-proyek besar kemungkinan adendum ya, karena kita lihat durasi waktunya bukan durasi kesulitan untuk memperbaikinya karena ini bisa dilakukan. Saya juga tadi melihat agak pesimis untuk selesai tepat waktu seperti proyek di Jalan Tegar Beriman, apalagi ini sudah tanggal berapa?” kata Iwan. Ketika para kontraktor menemukan masalah, lanjut Iwan, tidak pernah berkomunikasi dengan Pemkab Bogor. Padahal, pihaknya siap membantu kontraktor dalam menjalankan pekerjaannya. “Sampai saat ini belum ada kontraktor yang komunikasi. Tapi yang jelas kita siap bantu kalau perlu penertiban dan pembersihan yang mengganggu kerja dari kontraktor itu,” ungkapnya. (mam/eka/py)