Senin, 22 Desember 2025

Tembus 70% Vaksinasi, Bogor Belum Turun Level

- Selasa, 4 Januari 2022 | 11:30 WIB

METROPOLITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengklaim telah menyelesaikan target vaksinasi hingga 70 persen. Tak kurang dari 4,3 juta jiwa masyarakat Kabupaten Bogor sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan, meski pihaknya telah merealisasikan target vaksinasi hingga 70 persen, saat ini Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat lanjut usia (lansia). Sebab, target vaksin pada lansia saat ini masih di bawah 60 persen. “Untuk masyarakat umum sudah 70 persen. Makanya saat ini kita fokus pada lansia serta vaksin remaja agar semuanya sesuai target,” kata Ade Yasin. “Kita juga fokus pada vaksin remaja, karena hampir di seluruh sekolah di Kabupaten Bogor sudah divaksin semua. Hanya anak-anak yang belum ada petunjuk teknisnya,” sam­bungnya. Dengan jumlah penduduk 4,3 juta jiwa yang sudah divak­sin, Ade Yasin mengaku eng­gan melonggarkan aturan. Terlebih saat ini varian baru Omicron tengah mengancam masyarakat, sehingga perlu kewaspadaan lebih agar tidak meluas. “Meski 70 persen masyarakat sudah divaksin, saat ini kita harus lebih was­pada dengam varian baru ini. Kita harus tetap mengutama­kan protokol kesehatan,” pa­parnya. Tak hanya itu, Ade Yasin juga mengaku belum menda­patkan informasi soal turun Level 1 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masy­arakat (PPKM), meski telah menyelesaikan target vaksi­nasi. Sebab, keputusan terse­but ada di ranah kementerian. “Saya kira mau PPKM Level 1, 2 atau 3 prokes tetap dija­lankan dengan ketat. Semen­tara untuk pelonggaran se­suai aturan saja, nanti pe­tunjuknya seperti apa pelong­garan dengan pembatasan atau gimana. Karena di mu­sim ini dengan varian baru saya kira perlu hati-hati juga. Jadi, jangan terlalu longgar juga, musti ada pembatasan prokes,” ungkapnya. (mam/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X