METROPOLITAN - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memindahkan pusat pemerintahan ke lahan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, kian menjadi kenyataan. Pemkot Bogor hingga kini masih menyelesaikan proses sertifikasi lahan. Sembari melakukan tindak lanjut seperti land clearing atau pembersihan lahan, pembuatan Detail Engineering Design (DED) hingga cut and fill di lahan enam hekare itu yang diupayakan terlaksana tahun ini. Tak aneh, mengingat Wali Kota Bogor, Bima Arya, menargetkan pada 2024 atau saat masa jabatannya sebagai F1 pada periode kedua berakhir, perkantoran dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah beroperasi di tempat baru di Katulampa. “Untuk memecah keramaian di pusat kota. Itulah salah satu alasan kenapa pusat pemerintahan, kita betul-betul akan ikhtiarkan (untuk) dipindahkan, digeser, pada 2024 mulai beroperasi di Katulampa,” katanya, Kamis (6/1). Untuk mendukung itu, Pemkot Bogor juga mengikhtiarkan program reformasi angkutan kota, salah satu konversi angkutan kota (angkot) menjadi bus Biskita Transpakuan melalui program Buy The Service dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Jika angkot sudah dipinggirkan namun arus lalu lintas masih berada di pusat kota, maka konversi angkot menjadi bus yang dilakukan Pemkot Bogor bakal dirasa percuma. Sehingga ia terus mengupayakan pemindahan pusat pemerintahan. “Kalau angkotnya dipinggirkan, busnya ditambah. Tapi kalau arusnya masih tetap ke tengah (kota), semua sama juga. Nanti busnya yang stak di pusat kota. Bisa-bisa dulu disebut kota sejuta angkot, nanti kota sejuta bus, yang macet di pusat kota,” tegasnya. Terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudi Mashudi, menjelaskan, ada 18 OPD di lingkungan Pemkot Bogor yang diidentifikasi bakal dipindahkan ke pusat pemerintahan baru di Katulampa. Di antaranya sekretariat daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesbangpol, BPBD, Bappeda, Diskominfo, DPMPTSP, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Disdukcapil, Disparbud, Dinas Koperasi dan UKM, Disperindag, DP3A, Disdalduk-KB, Dinsos, Disnaker, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Satpol PP. “Waktu itu ada BKAD (di lingkungan Balai Kota Bogor, red) yang sekarang sudah satu gedung dengan Bapenda di Jalan Pemuda serta Inspektorat yang sekarang sudah pindah ke Jalan Pajajaran,” terangnya. Pasca-diserahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah mengajukan sertifikasi tiga bidang tanah hibah eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negera (DJKN) dengan total luasan 10,2 hektare. Ketiga bidang tanah tersebut, yakni dua bidang di antaranya berada di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur dan satunya lagi di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Denny Mulyadi. Ia mengatakan, di lokasi lahan tanah tersebut sudah dipasang plang beberapa waktu lalu. “Plang itu menegaskan bahwa lokasi tersebut milik Pemkot Bogor. Dalam waktu dekat tengah disertifikasi atau balik nama. Untuk peruntukannya bisa ditanyakan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” katanya. Ia menjabarkan, sertifikasi tersebut meliputi dua bidang tanah di Kelurahan Katulampa dengan luas 6 hektare dan 9.790 meter persegi. Sedangkan bidang tanah di Kelurahan Empang luasnya 3,3 hektare. Untuk proses sertifikasi, diharapkan bisa selesai tahun ini. Ia juga menjelaskan, sertifikasi diajukan ke kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Jadi, pada 2021 diajukan, tahun ini sudah ada sertifikatnya,” ujarnya. (ryn/eka/py)