Senin, 22 Desember 2025

Bima Arya Ngarep ‘Pensiun’ Wali Kota, Pemerintahan Sudah Pindah ke Katulampa

- Jumat, 7 Januari 2022 | 11:50 WIB

METROPOLITAN - Rencana Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor memindahkan pusat pemerintahan ke lahan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank In­donesia (BLBI) di kawasan Katulam­pa, Kecamatan Bogor Timur, kian menjadi kenyataan. Pemkot Bogor hingga kini masih menyelesaikan proses sertifikasi lahan. Sembari melakukan tindak lanjut seperti land clearing atau pembersihan lahan, pembuatan Detail Engineering Design (DED) hingga cut and fill di lahan enam hekare itu yang diupayakan ter­laksana tahun ini. Tak aneh, mengingat Wali Kota Bogor, Bima Arya, menargetkan pada 2024 atau saat masa jabatan­nya sebagai F1 pada periode kedua berakhir, perkantoran dari ber­bagai Organisasi Perang­kat Daerah (OPD) sudah beroperasi di tempat baru di Katulampa. “Untuk memecah keramai­an di pusat kota. Itulah salah satu alasan kenapa pusat pe­merintahan, kita betul-betul akan ikhtiarkan (untuk) dip­indahkan, digeser, pada 2024 mulai beroperasi di Katu­lampa,” katanya, Kamis (6/1). Untuk mendukung itu, Pem­kot Bogor juga mengikhtiarkan program reformasi angkutan kota, salah satu konversi ang­kutan kota (angkot) menjadi bus Biskita Transpakuan melalui program Buy The Service dari Badan Pengelo­la Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Jika angkot sudah dipinggirkan namun arus lalu lintas masih berada di pusat kota, maka konversi angkot menjadi bus yang dila­kukan Pemkot Bogor bakal dirasa percuma. Sehingga ia terus mengupayakan pemin­dahan pusat pemerintahan. “Kalau angkotnya diping­girkan, busnya ditambah. Tapi kalau arusnya masih tetap ke tengah (kota), semua sama juga. Nanti busnya yang stak di pusat kota. Bisa-bisa dulu disebut kota sejuta ang­kot, nanti kota sejuta bus, yang macet di pusat kota,” tegasnya. Terpisah, Kepala Badan Pe­rencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor, Rudi Mashudi, menjelaskan, ada 18 OPD di lingkungan Pemkot Bogor yang diidenti­fikasi bakal dipindahkan ke pusat pemerintahan baru di Katulampa. Di antaranya sekretariat daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesbangpol, BPBD, Bappeda, Diskominfo, DPMPTSP, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Disdukcapil, Disparbud, Dinas Koperasi dan UKM, Disperindag, DP3A, Disdalduk-KB, Dinsos, Dis­naker, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Satpol PP. “Waktu itu ada BKAD (di lingkungan Balai Kota Bogor, red) yang sekarang sudah satu gedung dengan Bapenda di Jalan Pemuda serta Inspek­torat yang sekarang sudah pindah ke Jalan Pajajaran,” terangnya. Pasca-diserahkan, Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor su­dah mengajukan sertifikasi tiga bidang tanah hibah eks Bantuan Likuiditas Bank In­donesia (BLBI) dari Kemen­terian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negera (DJKN) dengan total luasan 10,2 hektare. Ketiga bidang tanah tersebut, yakni dua bidang di antaranya berada di Kelurahan Katu­lampa, Kecamatan Bogor Timur dan satunya lagi di kawasan Bogor Nirwana Re­sidence (BNR) Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan. Hal tersebut diung­kapkan Kepala Badan Keu­angan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Denny Mulyadi. Ia mengatakan, di lokasi lahan tanah tersebut sudah dipasang plang beberapa waktu lalu. “Plang itu mene­gaskan bahwa lokasi tersebut milik Pemkot Bogor. Dalam waktu dekat tengah disertifi­kasi atau balik nama. Untuk peruntukannya bisa ditanya­kan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bap­peda),” katanya. Ia menjabarkan, sertifikasi tersebut meliputi dua bidang tanah di Kelurahan Katulampa dengan luas 6 hektare dan 9.790 meter persegi. Sedangkan bi­dang tanah di Kelurahan Em­pang luasnya 3,3 hektare. Un­tuk proses sertifikasi, diharap­kan bisa selesai tahun ini. Ia juga menjelaskan, serti­fikasi diajukan ke kantor Per­tanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Jadi, pada 2021 diajukan, tahun ini sudah ada sertifikatnya,” ujar­nya. (ryn/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X