Senin, 22 Desember 2025

Sekda Bogor Minta PUPR Awasi Dua Megaproyek Molor

- Selasa, 11 Januari 2022 | 11:20 WIB

METROPOLITAN – Bebe­rapa megaproyek yang dilaks­anakan di Kota Bogor pada tahun anggaran 2021 keda­patan molor alias mengalami keterlambatan. Sehingga dilakukan perpanjangan awal 2022 dengan dikenakan denda. Dua megaproyek tersebut, yakni penataan kawasan Su­ryakencana yang dibiayai dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp30 miliar. Satu lagi, yaitu lanjutan revitali­sasi Masjid Agung yang me­nelan anggaran Rp31 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Ko­ta Bogor. Keduanya molor dari target pekerjaan yang sedianya harus selesai akhir Desember 2021. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, menjelaskan, untuk progres penataan kawasan Suryaken­cana diklaim sudah meny­entuh 75 persen. Sedangkan progres revitalisasi Masjid Agung disebut sudah menem­bus 78 persen. Dengan pro­gres tersebut, ia optimis pelaksana bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu per­panjangan. Sebab, masih ada waktu hingga 5 Februari. “Masjid Agung rencananya memasang space frame se­lesai minggu ini, dilanjut pemasangan enamel. (Untuk) penataan Surken (Suryaken­cana, red) masih dalam peng­erjaan. (Kami) meminta konsultan pengawasan mela­kukan pengecekan kembali,” katanya saat ditemui Metro­politan di ruangannya, Senin (10/1). Tak aneh, sekda pun me­wanti-wanti konsultan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor untuk menga­wali progres dua megaproy­ek Kota Hujan itu. Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, mengakui ada bebe­rapa kendala dalam penger­jaan dua megaproyek terse­but. Untuk penataan kawasan Suryakencana misalnya ada beberapa perubahan desain, sehingga realisasi di lapangan mengalami perubahan. “Misalnya awalnya Surken itu meliputi Gang Roda 1 sampai 7. Setelah ada peru­bahan, yang kena cuma Gang Roda 1 dan 2. Memang sete­lah dihitung ulang, memang volume ada perubahan, ada yang tidak bisa dikerjakan, itu yang kita rubah,” ujarnya. Sekadar diketahui, pelaks­anaan penataan kawasan Suryakencana berakhir pada 30 Desember 2021. Sedang­kan revitalisasi Masjid Agung Kota Bogor sedianya berakhir pada 17 Desember 2021. (ryn/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X