Senin, 22 Desember 2025

Ciptakan Herd Immunity, 1.020 Polisi di Bogor Disuntik Vaksin Booster

- Selasa, 18 Januari 2022 | 11:01 WIB

Sebanyak 1.020 anggota polisi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Polresta Bogor Kota menjadi target sasaran penerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. Pelaksanaan vaksin booster tersebut dibagi dua tahap, yakni Senin (17/1) dan Kamis (21/1), di aula Mapolresta, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor. WAKAPOLRESTA Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, mengatakan, untuk tahap per­tama ada sekitar 420 polisi yang disuntik vaksin booster. Se­dangkan tahap dua sudah dijadwalkan sebanyak 600 anggota dan ASN. “Secara ke­seluruhan anggota Polresta sekitar 1.100 personel, (sisanya) mungkin tidak bisa semua karena ada yang sakit dan ko­morbid,” katanya kepada war­tawan, Senin (17/1). Ferdy menuturkan, vaksi­nasi booster ini diberikan un­tuk mencegah penularan Covid-19 varian baru yakni Omicron, sekaligus sebagai dukungan program pemerin­tah yang telah secara resmi mengeluarkan kebijakan ter­kait vaksin booster. Sekadar diketahui, Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor mu­lai melakukan vaksin booster Covid-19 di 25 puskesmas dan 68 kelurahan sejak satu pekan terakhir. Vaksin booster di Kota Bogor untuk tahap awal ini diberikan kepada warga lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas dan pelayan publik dengan vaksin AstraZeneca. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bo­gor, Sri Nowo Retno, menga­takan, vaksinasi booster akan dilaksanakan bertahap sesuai urutan prioritas dan keterse­diaan vaksin. Saat ini prioritas sasaran untuk vaksin Covid-19 booster di Kota Bogor adalah masyarakat lanjut usia (lansia), kelompok masyarakat rentan (orang dengan kondisi kese­hatan tertentu yang menyebab­kan daya tahan/imunitasnya rendah) dan pelayan publik. Ia menyebutkan, saat ini ke­tersediaan vaksin AstraZe­neca di Kota Bogor sebanyak 23.000 dosis. Sementara bagi lansia yang ingin mendapatkan vaksin booster bisa menda­patkan informasi di kelurahan masing-masing. “Untuk pendataan dilakukan di wilayah. Informasi menge­nai jadwal dan lokasi vaksin bisa didapatkan melalui pus­kesmas atau kelurahan setem­pat,” katanya, Senin (17/1). Ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan vaksin booster. Di antaranya harus berusia di atas 18 tahun, telah menda­patkan vaksin dosis 1 dan 2 serta jarak antara vaksin dosis 2 dan booster adalah enam bulan. Berdasarkan data per 12 Ja­nuari 2022, jumlah sasaran yang dapat diberikan vaksin booster sebanyak 112.349 orang. Dengan rincian lansia 34.698 orang, petugas publik dan masyarakat umum 77.651 orang. Peserta vaksin booster harus membawa kartu vaksin atau sertifikat vaksin dosis 2 untuk memastikan bahwa jarak do­sis 2 sudah lebih dari enam bulan. Peserta juga dapat me­meriksa status vaksinasinya pada aplikasi PeduliLindungi. “Alur pelayanan vaksinasi booster sama dengan vaksi­nasi Covid-19 primer dosis 1 dan 2,” beber Retno. ”Sebelum menerima vaksin booster, peserta harus melalui skrining terlebih dulu sesuai kartu kendali dosis booster. Setelah vaksinasi, peserta akan diobservasi selama 15 menit,” tandasnya. (rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X