Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memasukkan enam penyedia jasa atau kontraktor dalam daftar hitam (blacklist) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) lantaran wanprestasi saat mengerjakan proyek-proyek di Kabupaten Bogor pada 2021. ”DARI 42 kegiatan tahun lalu, ada enam yang kita blacklist. Lima proyek milik Dinas Pendidikan dan satu proyek milik Dinas Pemuda dan Olahraga. Kita blacklist karena pekerjaannya tidak selesai dan tidak sesuai,” ujar Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Selasa (18/1). Menurutnya, keputusan blacklist tersebut akan menjadi sebuah pengalaman bagi Pemkab Bogor. Di mana pada pelaksanaan kegiatan 2022, seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) harus mengedepankan perencanaan terintegrasi dengan lintas dinas guna meminimalisasi terjadinya kegiatan pembangunan yang mangkrak. “Deteksinya harus dari awal, tidak ada lagi alasan karena akses jalan, mobilitas barang terkendala dan tertunda karena cuaca hujan. Kita tidak boleh menerima alasan begitu saja dari pihak ketiga. Jika alasannya tidak rasional, kita tidak terima. Kalau rasional alasannya, misalnya tanahnya labil, tapi kalau masalah hujan, mobilisasi barang, perubahan desain, kita tidak akan terima,” tegas Iwan. Tak hanya itu, ia juga meminta para pemenang tender berkoordinasi dan melihat langsung ke lokasi pembangunan, jangan sampai pas menang alasannya akses jalan. Kemudian budayakan membuat Detail Engineering Design (DED) dengan clear dan clean, termasuk akses jalan. ”Pembuatan DED tidak bisa sembarangan. Harus jelas lokasinya. Jangan sampai belum ada tanah dan lokasinya sudah bikin DED. Kita harus berani blacklist pihak ketiga yang kinerjanya tidak baik. PT-nya kita blacklist, kemudian SDM-nya kita identifikasi. Harus ada catatan kaki, baik yang berprestasi maupun yang bermasalah, integrasikan dengan ULP dan perangkat daerah, jangan sampai mereka menang tender lagi,” bebernya. Selain itu, Iwan meminta ada tim Pemkab Bogor yang bertugas melancarkan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bogor. Di antaranya seperti Bantuan Hukum, Tata Bangunan, termasuk Satpol PP, untuk meminimalisasi gangguan keamanan. “Jadi, Pemkab Bogor melalui dinas terkait fokus pada pembangunan. Ini penting agar program kerja pemkab bisa berjalan semestinya tanpa ada gangguan apa pun,” pungkasnya. (mam/py)