METROPOLITAN – Usai menjadi perhatian banyak pihak, Satreskrim Polres Bogor langsung bergerak menyelidiki kasus telur busuk dalam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Bogor. Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan, mengatakan, pihaknya sudah mengecek ke lokasi ditemukannya telur busuk oleh masyarakat penerima paket bansos serta memeriksa masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Ada tim gabungan yang sudah datang ke lokasi untuk mengecek bansos telur busuk. Tim gabungan itu dari Polda Jawa Barat, Polres Bogor, Kemensos dan lainnya,” kata Siswo. Ketika di lokasi Desa Karangtengah, Kecamatan Babakanmadang, Siswo mengaku tidak menemukan bansos atau telur busuk yang sebelumnya sempat menjadi perhatian banyak pihak. Sebab, agen atau suplier telah menggantinya dengan paket bansos yang baru. “Ketika dicek sudah tidak ada bansos telur busuknya, karena sudah diganti agennya. Tapi, kita tetap akan menyelidiki terkait pendistribusian bansos itu,” paparnya. Meski begitu, Siswo mengaku tak ingin menghambat pendistribusian bansos dengan adanya persoalan telur busuk ini. Dengan adanya persoalan tersebut, tak serta merta menghilangkan persoalan yang terjadi. Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, meminta aparat berwenang menindaklanjuti informasi temuan bantuan berupa telur busuk pada penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bogor. Jika ditemukan unsur kesengajaan, kasus tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ”Terkait BPNT isi sembako kurang layak, kita minta aparat berwenang melakukan penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan,” ujar Rudy, Senin (31/2). Rudy juga meminta apabila hasil penyelidikan ditemukan unsur ketidaksengajaan karena jumlah yang disalurkan banyak dan penyedia jasa sudah menggantinya saat itu juga, maka harus dijadikan pelajaran bersama. “Tapi kalau ada unsur kelalaian, diganti kepada masyarakat setelah ramai diberitakan misalnya atau lebih ke faktor kesengajaan penyedia jasa, maka aparat hukum harus bertindak tegas dan memproses masalah ini. Sebab, ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya warga kurang mampu,” tegasnya. Dengan tegas, Rudy juga mengingatkan siapa pun yang ’bermain-main’ dengan bantuan untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bogor harus berhadapan dengan hukum. Untuk itu, ia meminta masyarakat ikut mengawasi penyaluran BPNT dan melaporkannya ke penegak hukum jika memang terjadi kecurangan. (mam/eka/py)