METROPOLITAN - Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengancam bakal menutup Adamar dan Holywings Cafe Bogor apabila kedua tempat usaha ini kembali kedapatan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ancaman ini dikeluarkan Bima Arya setelah Satgas Covid-19 Gakumdu Kota Bogor menjatuhi sanksi denda kepada Adamar dan Holywings Cafe Bogor pada Jumat (11/2) malam. “Kalau ada pelanggaran sekali lagi, kita tindak tegas dengan denda bahkan bisa kita tutup,” katanya, baru-baru ini. Berdasarkan edaran Menteri Dalam Negeri, aturan di PPKM Level 3 jika tempat usaha beroperasi sebelum pukul 18:00 WIB, mereka wajib tutup pada pukul 21:00 WIB. Sementara bagi tempat usaha yang baru beroperasi mulai pukul 18:00 WIB, mereka diperbolehkan operasi hingga pukul 00:00 WIB. Apabila ada tempat usaha yang melanggar jam operasional tersebut, pihaknya tak segan menerapkan sanksi. “Kalau ada pelanggaran pasti kita tindak tegas, siapa pun itu kita tindak tegas dan peringatkan. Sangat mungkin kita tutup sementara,” tegasnya. Terpisah, Ketua KNPI Kota Bogor, Sapta Bela, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tegas dalam menegakkan aturan dan penerapan PPKM. ”Luar biasa tidak ada yang pakai masker, langgar jam operasional juga,” ujarnya. Ia mengetahui adanya dugaan pelanggaran prokes dan jam operasional tersebut dari rekannya yang sedang di area tersebut. Sebelumnya, Satgas Covid-19 Gakumdu Kota Bogor menjatuhi sanksi denda kepada Holywings Cafe Bogor dan Adamar pada Jumat (11/2) malam. Sanksi diberikan karena kedua tempat usaha ini kedapatan melanggar kebijakan PPKM, yakni menerima tamu melebihi kapasitas dari 25 persen. “Iya, karena melanggar peraturan PPKM Level 3 Kota Bogor,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, Sabtu (12/2). Adapun untuk denda yang dikenakan kedua tempat ini besarannya berbeda. Yakni, untuk Holywings dikenakan denda senilai Rp1 juta dan Adamar Rp500 ribu. Selain kedua tempat ini, pihaknya juga mengecek ke beberapa resto dan kafe di Kota Bogor. Dengan sasaran memastikan pelaku usaha menyediakan sejumlah fasilitas prokes di tempat usahnya. Di antaranya seperti tempat mencuci tangan, memasang simbol menjaga jarak, menyediakan pengukur suhu hingga memasang barcode Pedulilindungi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Holywings belum berkomentar. Saat wartawan hendak mengonfirmasi salah satu nomor telepon yang tertera di contact person saat pembukaan resto, yang bersangkutan enggan menjawab dan mengaku ini bukan wewenangnya untuk menjawab konfirmasi. (rez/eka/py)