Senin, 22 Desember 2025

Langgar Operasional saat PPKM di Kota Bogor, Adamar dan Holywings Diancam Tutup?

- Senin, 14 Februari 2022 | 11:50 WIB

METROPOLITAN - Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengancam bakal menutup Adamar dan Holywings Cafe Bogor apabila kedua tempat usaha ini kembali kedapatan melanggar aturan Pemberla­kuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ancaman ini dikeluarkan Bima Arya setelah Satgas Co­vid-19 Gakumdu Kota Bogor menjatuhi sanksi denda ke­pada Adamar dan Holywings Cafe Bogor pada Jumat (11/2) malam. “Kalau ada pelang­garan sekali lagi, kita tindak tegas dengan denda bahkan bisa kita tutup,” katanya, baru-baru ini. Berdasarkan edaran Men­teri Dalam Negeri, aturan di PPKM Level 3 jika tempat usaha beroperasi sebelum pukul 18:00 WIB, mereka wa­jib tutup pada pukul 21:00 WIB. Sementara bagi tempat usaha yang baru beroperasi mulai pukul 18:00 WIB, mereka di­perbolehkan operasi hingga pukul 00:00 WIB. Apabila ada tempat usaha yang melanggar jam opera­sional tersebut, pihaknya tak segan menerapkan sanksi. “Kalau ada pelanggaran pas­ti kita tindak tegas, siapa pun itu kita tindak tegas dan pe­ringatkan. Sangat mungkin kita tutup sementara,” tegasnya. Terpisah, Ketua KNPI Kota Bogor, Sapta Bela, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tegas dalam menegak­kan aturan dan penerapan PPKM. ”Luar biasa tidak ada yang pakai masker, langgar jam operasional juga,” ujarnya. Ia mengetahui adanya du­gaan pelanggaran prokes dan jam operasional tersebut dari rekannya yang sedang di area tersebut. Sebelumnya, Satgas Covid-19 Gakumdu Kota Bogor menja­tuhi sanksi denda kepada Holywings Cafe Bogor dan Adamar pada Jumat (11/2) malam. Sanksi diberikan ka­rena kedua tempat usaha ini kedapatan melanggar kebija­kan PPKM, yakni menerima tamu melebihi kapasitas dari 25 persen. “Iya, karena melang­gar peraturan PPKM Level 3 Kota Bogor,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, Sabtu (12/2). Adapun untuk denda yang dikenakan kedua tempat ini besarannya berbeda. Yakni, untuk Holywings dikenakan denda senilai Rp1 juta dan Adamar Rp500 ribu. Selain kedua tempat ini, pihaknya juga mengecek ke beberapa resto dan kafe di Kota Bogor. Dengan sasaran memastikan pelaku usaha menyediakan sejumlah fasilitas prokes di tempat usahnya. Di antaranya seperti tempat mencuci tangan, memasang simbol menjaga jarak, menyediakan pengukur suhu hingga memasang bar­code Pedulilindungi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Holywings belum ber­komentar. Saat wartawan hendak mengonfirmasi salah satu nomor telepon yang ter­tera di contact person saat pembukaan resto, yang ber­sangkutan enggan menjawab dan mengaku ini bukan we­wenangnya untuk menjawab konfirmasi. (rez/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X