METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi membuka sejumlah taman publik di wilayahnya pada Senin (14/3). Meski begitu, Pemkot Bogor masih membatasi jam operasional sejumlah taman publik selama 12 jam, yakni dari pukul 06:00 hingga 18:00 WIB. Kabid Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di Disperumkim Kota Bogor, Irfan Zacki Faizal, menjelaskan, pembatasan jam operasional taman publik ini dilakukan untuk memudahkan pengawasan Park Ranger. “Jadi, tujuan pembatasan ini agar tak terjadi kerumunan selama pengoperasian taman publik. Jam kunjungan kita batasi, mulai jam 6 pagi sampai jam 6 sore,” kata Irfan kepada wartawan, Senin (14/3). “Semua taman dibuka juga untuk menyebar agar tak tertuju di satu lokasi,” sambungnya. Tak hanya itu, ia akan menutup semua taman publik dua hari dalam satu pekan. “Senin dan Selasa kemungkinan akan kita coba tutup. Karena kita juga perlu waktu untuk pemeliharaan, baik sterilisasi, penyemprotan disinfektan hingga pemeliharaan rumput itu sendiri,” ujarnya. Tak sampai di situ, pihaknya juga mewajibkan setiap pengunjung taman untuk melakukan scan barcode pada aplikasi Pedulilindungi yang telah disediakan serta melakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas. “Kalau suhu tubuhnya melebihi batas yang ditetapkan, maka yang berkaitan dilarang masuk. Kita atur sedemikian rupa detail in out-nya bagi masyarakat yang akan menggunakan taman,” terangnya. Adapun taman yang sudah terdaftar pada aplikasi Pedulilindungi, yakni Alun-Alun Kota Bogor, Taman Sempur, Taman Peranginan, Taman Heulang dan Taman Kencana. “Kelima ini yang menjadi pusat perhatian kita, karena lebih dominan dan sering dikunjungi masyarakat pada akhir pekan,” bebernya. “Mulai besok akan kita siapkan stiker, sehingga pengunjung yang masuk langsung diberikan stiker sebagai penanda untuk memudahkan petugas Park Ranger,” ujarnya. Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana membuka sejumlah taman publik di wilayahnya untuk umum mulai Senin (14/3). Keputusan ini diambil setelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bogor turun ke level 2. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, mengatakan, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata dan area publik lainnya diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen. “Insya Allah besok sudah dibuka, namun tetap menggunakan protokol kesehatan ketat,” kata perempuan yang akrab disapa Esti itu kepada wartawan, Minggu (13/3). Menurutnya, setiap pengunjung yang hendak memanfaatkan taman publik wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi yang telah disediakan Pemkot Bogor untuk menghindari penyebaran Covid-19. Untuk itu, Taman Sempur hingga Alun-Alun Kota Bogor yang menjadi taman ikonik di Kota Bogor akan menjadi perhatian khusus Pemkot Bogor. Tak hanya itu, pihaknya juga bakal menurunkan petugas Park Ranger untuk pengawasan prokes dibantu Satpol PP dan Satgas Kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor. “Karena tetap harus ada sosialisasi dan pengawasan ya, meskipun prokesnya jalan,” ujar Esti.(rez/eka)