METROPOLITAN – Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor mendorong masyarakat memanfaatkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah masing-masing jika ada keluarganya yang meninggal dunia. Sebab, beberapa TPU masih tergolong sepi dan belum banyak digunakan. Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan, saat ini Kabupaten Bogor memiliki 76 TPU dengan luas total mencapai 245 hektare. Dari jumlah tersebut, baru 18 TPU yang aktif dengan luas total sekitar 62 hektare. Artinya, masih banyak yang belum termanfaatkan secara maksimal. “Kalau bicara kapasitas, TPU yang tinggi pemanfaatannya itu di Pondokrajeg, sudah 85 persen terisi. Tapi kalau secara umum masih kecil, misal Rancabungur, lahannya sembilan hektare, sudah berdiri 5 tahun, tapi yang mengisi hanya 43 makam,” ujar Ajat saat lomba gali kubur dan penyerahan bantuan untuk penggali kubur di TPU Pondokrajeg, Cibinong, Selasa (29/3). Ajat menambahkan, kurang termanfaatkannya TPU tersebut lantaran kurang tersosialisasikan ke masyarakat. Untuk itu, ia mendorong masyarakat memanfaatkannya dan tidak menguburkan jenazah di halaman rumah seperti yang masih banyak terjadi. “Berarti TPU ini kurang terekspos, kurang tersosialisasikan ke masyarakat dan ini akan kita maksimalkan ke depan. Lewat lomba ini juga kita ingin mengedukasi masyarakat bahwa kita punya TPU, punya petugas penggali, jadi silakan manfaatkan. Jangan memakamkan di halaman atau di belakang rumah lagi. Di TPU juga lebih tertata,” tandasnya. (fin/eka/py)