METROPOLITAN – Banyaknya desa yang belum menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) atas penggunaan dana Satu Miliar Satu Desa (Samisade), rupanya menjadi perhatian wakil rakyat di Kabupaten Bogor. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman, mengingatkan agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan kecamatan segera menagih pertanggungjawaban di setiap desa. Sebab, jika tidak dapat diselesaikan, LPj tersebut khawatir dapat mengganggu program selanjutnya. “Program ini (samisade, red) kan berkelanjutan, jangan sampai karena LPj yang belum diselesaikan masing-masing desa menghambat programnya. Sepert i pembangunan infrastruktur atau kegiatan lainnya di desa,” katanya. Dengan kondisi tersebut, Usep meminta DPMD atau kecamatan mendorong desa segera menyelesaikan LPj. Apalagi, LPj menjadi syarat mutlak bagi setiap desa untuk mengajukan anggaran untuk program Samisade. “Bagus dengan laporan sebagai syarat pengajuan tahun ini. Dengan begitu ada pertanggungjawaban yang diberikan desa dalam mengelola uang tersebut,” paparnya. Sebelumnya, Bupati Bogor, Ade Yasin, meminta para kepala desa segera menyelesaikan LPj penggunaan anggaran Program Samisade 2021. Pada 2021, anggaran Samisade sekitar Rp372,9 miliar diberikan kepada 415 desa dan terealisasi sekitar Rp368,4 miliar di 413 desa. Namun dari 413 yang merealisasikan Samisade, baru 39 desa rampung menyampaikan LPj. “Iya, 39 desa itu ada di 13 kecamatan. Yang lainnya masih proses LPj-nya. Makanya saya gelar rakor ini untuk mengingatkan para kades agar menyelesaikan LPj supaya 2022 dapat anggaran lagi,” kata Ade Yasin. Ia juga mengancam jika desa tidak segera menyelesaikan LPj penggunaan Samisade 2021, maka mereka tidak bisa mencairkan Samisade tahap I untuk 2022 yang sejatinya sudah dapat diajukan akhir Februari. “Saya tekankan yang penting pelaporannya diselesaikan untuk 2021. Kalau belum selesai, Samisade 2022 tidak akan turun atau dicairkan,” tegasnya. (mam/eka/py)