Tersulut emosi dan cemburu buta, seorang pria berinisial I tega menyiramkan air keras ke wajah S yang tak lain mantan istrinya di Kecamatan Sukaraja. KAPOLRES Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengungkapkan, perlakuan I kepada korban dipicu rasa cemburu. Di mana sang mantan telah memiliki kekasih baru selepas berpisah dengan pelaku. “Cemburu karena mantan istrinya punya laki-laki lain, pelaku pun menyiramkan cairan air keras (asam klorida) ke wajah korban,” katanya. Sebelum disiram, korban terlebih dulu dianiaya. Pelaku berusia 40 tahun itu memukul wajah dan punggung korban hingga mengalami luka lebam di bagian tersebut. Tak hanya itu, Iman mengungkapkan bahwa alasan pelaku melakukan tindak pidana tersebut karena saat bertamu ke rumah korban, pelaku tidak dilayani dengan baik. “Jadi, pelaku dan korban ini kan sudah cerai, tapi masih punya hubungan. Nah pas datang ke rumah korban, pelaku tidak dilayani, tidak dibuatkan kopi oleh korban yang saat itu tengah melakukan pekerjaan rumah (bersih-bersih, red). Amarah dan dendam pelaku memuncak hingga memukul korban, bahkan menyiramkan air keras,” bebernya. Mendapat siraman air keras dari pelaku, korban yang diketahui berusia 49 tahun itu berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi didampingi buah hati mereka. “Sekarang pelaku sudah kita amankan. Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan,” ungkap Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan. (mam/eka/py)