Minggu, 21 Desember 2025

Cemburu! Pria Paruh Baya Siram Mantan Istri Pakai Air Keras

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:01 WIB
Cemburu karena mantan istrinya punya laki-laki lain, pelaku pun menyiramkan cairan air keras (asam klorida) ke wajah korban.
Cemburu karena mantan istrinya punya laki-laki lain, pelaku pun menyiramkan cairan air keras (asam klorida) ke wajah korban.

Tersulut emosi dan cemburu buta, seorang pria berinisial I tega menyiramkan air keras ke wajah S yang tak lain mantan istrinya di Kecamatan Sukaraja. KAPOLRES Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengung­kapkan, perlakuan I kepada korban dipicu rasa cemburu. Di mana sang mantan telah memiliki kekasih baru selepas berpisah dengan pelaku. “Cemburu karena mantan istrinya punya laki-laki lain, pelaku pun menyiramkan cairan air keras (asam klorida) ke wajah korban,” katanya. Sebelum disiram, korban terlebih dulu dianiaya. Pela­ku berusia 40 tahun itu me­mukul wajah dan punggung korban hingga mengalami luka lebam di bagian tersebut. Tak hanya itu, Iman men­gungkapkan bahwa alasan pelaku melakukan tindak pidana tersebut karena saat bertamu ke rumah korban, pelaku tidak dilayani dengan baik. “Jadi, pelaku dan korban ini kan sudah cerai, tapi ma­sih punya hubungan. Nah pas datang ke rumah korban, pelaku tidak dilayani, tidak dibuatkan kopi oleh korban yang saat itu tengah melaku­kan pekerjaan rumah (bersih-bersih, red). Amarah dan dendam pelaku memuncak hingga memukul korban, ba­hkan menyiramkan air keras,” bebernya. Mendapat siraman air keras dari pelaku, korban yang di­ketahui berusia 49 tahun itu berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Korban langsung melaporkan keja­dian tersebut kepada polisi didampingi buah hati me­reka. “Sekarang pelaku sudah kita amankan. Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pe­rempuan,” ungkap Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tari­gan. (mam/eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X