METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini telah memiliki aplikasi Strategi Implementasi Kebijakan Manajemen Talenta berbasis Model Komposit Kinerja Pegawai atau SIMANTAP untuk pembenahan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menjelaskan, aplikasi SIMANTAP merupakan upaya pembenahan kinerja ASN untuk pelayanan masyarakat. Selain itu, peluncuran aplikasi ini juga memungkinkan Pemkab Bogor meniadakan lelang jabatan terbuka atau open bidding. “Dalam aplikasi ini ada beberapa kriteria penilaian. Mulai dari kinerja, prestasi ASN hingga absensi. Semua akan terkumpul di Bank Data. Itu akan jadi salah satu acuan baik tidaknya seorang ASN menjabat jabatan tertentu,” kata Iwan. Iwan menerangkan, aplikasi SIMANTAP juga akan menghasilkan atau menunjukkan setiap kinerja pegawai menjadi pertimbangan kepala daerah sebagai pemegang hak prerogatif, menentukan jabatan untuk ASN yang bersangkutan. Jika dalam aplikasi SIMANTAP itu disebutkan satu ASN memiliki potensi untuk menjadi pejabat di satu jabatan tertentu, maka kepala daerah akan memilihnya. Meski memiliki hak prerogatif, Iwan mengaku kepala daerah hanya akan mengacu pada hasil aplikasi SIMANTAP yang sudah dirancang sedemikian rupa tanpa melihat seberapa dekat ASN dengan dirinya untuk menjadi pejabat di jabatan tertentu. “Jadi nantinya ada tiga terbaik yang akan dihasilkan dan akan ditentukan sesuai bank data tersebut. Pemilihan pejabat Eselon II nantinya bisa tanpa harus Open Bidding,” kata Iwan. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, mengatakan, kebijakan penilaian ASN tersebut baru diterapkan di dua daerah di Jawa Barat, seperti Sumedang dan Kota Bandung. Di sana tak ada lagi penerapan open bidding. Semua sudah ditentukan dalam aplikasi yang juga akan diterapkan di Kabupaten Bogor. “Jadi, ada sembilan kotak penilaian. Mulai dari rendah, sedang dan tinggi. Nah yang tinggi, tiga ASN terbaik nantinya akan dipilih kepala daerah sebagai pemegang hak prerogatif,” jelas Irwan. Untuk menentukan ASN berkinerja baik, BPKSDM pun bakal menyiapkam Tim Verifikasi yang akan menilai seberapa baik pegawai tersebut. “Tim verifikasi kami siapkan. Tak hanya di BPKSDM, tapi juga SKPD lain, termasuk Inspektorat,” pungkasnya. (mam/eka/py)