Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengaku bakal mencabut izin sepeda listrik yang diprakarsai PT Beam apabila pengelola tidak mengikuti permintaan yang sudah disampaikan baru-baru ini. Hal tersebut diungkapkan Bima Arya, menyusul keberadaan sepeda listrik di sejumlah pedestrian Kota Bogor mengundang protes warga karena parkir sembarangan. “SAYA berikan deadline ke PT Beam satu dua minggu ini untuk lebih merapikan semua. Kalau tidak izinnya saya cabut,” tegas Bima Arya kepada wartawan, Senin (31/10). Menurutnya, ada dua hal yang jadi bahan evaluasi terkait keberadaan sepeda listrik di pedestrian Kota Bogor. Pertama terkait penempatan sepeda dan kedua masalah safety atau keamanannya. “Jadi, jangan sampai (pengguna) tidak pakai helm jalan-jalan, jangan sampai masuk ke wilayah-wilayah yang tidak ada jalur sepedanya. Kita lihat kemarin sudah ada perbaikan. Mudah-mudahan ke depan lebih tertib lagi,” ujarnya. Tak hanya itu, sambung Bima, pihaknya juga meminta PT Beam memperbanyak tim yang mengawasi keberadaan dan penggunaan sepeda listrik tersebut. “Saya minta tim yang mengawasi diperbanyak untuk memastikan sepeda itu tidak parkir sembarangan,” katanya. Soal penerapan denda ke pengguna yang memarkirkan kendaraannya sembarangan, tambah Bima, dirinya belum mengetahui hal tersebut. Untuk itu, ia meminta penerapan tersebut harus segera disosialisasikan. “Itu wajar ya supaya memastikan semua tertib si titiknya, denda itu wajar, yang penting sosialisasi,” terangnya. Sebelumnya, hampir sebulan sepeda listrik beroperasi di Kota Bogor. Namun, kendaraan yang dielu-elukan Bima Arya itu juga tak luput dari protes warga. Gara-gara parkir seenaknya, Bima Arya terpaksa ‘menyemprot’ bos sepeda listrik yang selama ini telah meneken kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tersebut. Seratus titik parkir sepeda listrik yang disediakan PT Beam rupanya jadi sumber masalah baru. Meski telah ditentukan titik parkirnya, tak sedikit pengguna sepeda listrik parkir asal-asalan hingga mengganggu pejalan kaki. Pedestrian Simpang RRI Jalan Pajajaran, Kota Bogor, misalnya. Sejumlah sepeda listrik diparkir hingga menutup pedestrian. Pejalan kaki terpaksa turun ke bahu jalan. Bahkan, ada sepeda listrik yang menutup guiding block untuk penyandang disabilitas. ”Saya lihat banyak sepeda listrik parkir di pedestrian. Seharusnya dibuat parkir khusus dong yang nggak ganggu pejalan kaki,” keluh salah seorang pejalan kaki, Dessy. Ia berharap Pemkot Bogor bersikap tegas terhadap pengelola sepeda listrik agar tidak hanya memikirkan profit semata, tapi juga harus memberikan fasilitas kepada warga yang aman dan nyaman. ”Pemkot Bogor seharusnya kasih peringatan ke pengelola. Sebenarnya boleh nggak diparkir di pedestrian. Pedestrian kan dibangun buat pejalan kaki, kok jadi tempat parkir penyewaan sepeda listrik,” ujarnya. Diketahui, sepeda listrik berbayar itu diluncurkan di Kota Bogor pada 23 September. Bima Arya menyebut titik Kota Bogor memasuki era baru transportasi publik berbasis listrik dan ramah lingkungan. Tak ingin berlarut dengan banyaknya aduan, Bima Arya langsung memanggil pengelola sepeda listrik, PT Beam. Ia membahas terkait banyak sepeda listrik yang diparkir di trotoar hingga mengganggu pejalan kaki. Karena itu, Bima meminta pengelola merapikan titik parkir sepeda listrik dan menambah personelnya untuk mengawasi. ”Kemarin saya sudah panggil Beam (pengelola sepeda listrik berbayar, red). Saya minta supaya sepeda itu tertib, tidak diparkir sembarangan,” tegas Bima. Bukan hanya merapikan titik parkir, Bima juga mendesak pengelola menambah personel. ”Ya untuk menyapu, patroli. Kalau ada sepeda yang ditaruh sembarangan itu harus digeser. Saya ultimatum. Dalam jangka satu minggu, persoalan sudah selesai,” pintanya. Belum lagi sejak sebulan diluncurkan, Bima Arya menilai sosialisasi yang diberikan kepada warga masih minim. Sebab, banyak warga yang belum tersosialisasikan dengan baik bagaimana cara meng-gunakan sepeda listrik berbayar dan di mana mereka memarkirnya setelah digunakan. Pengelola juga diminta memperbaiki titik koordinat parkir sepeda listrik. ”Jadi, Beam saya minta menambah personel dan memperbaiki koordinatnya (titik parkir, red) serta menyosialisasikan kepada warga, sehingga warga paham bagaimana cara pakainya,” kata Bima. Bima menyebut keberadaan sepeda listrik berbayar di Kota Bogor merupakan yang pertama di Indonesia. Sehingga masyarakat perlu diedukasi dalam penggunaannya. Pengelola juga diminta aktif patroli agar keberadaan sepeda listrik tidak mengganggu pejalan kaki. ”Ini memang harus diawasi Beam sendiri. Harus ada yang patroli, berputar. Ini masih uji coba. Alhamdulillah, tidak ada laporan kecelakaan. Tapi terus akan kita perbaiki, karena ini kan pertama di Indonesia. Sambutannya luar biasa. Weekend kemarin saja mencatat rekor ada 900 pengguna,” beber Bima. Jangka panjangnya, sambung Bima, sepeda listrik tersebut akan menjadi transportasi yang memudahkan dan terkoneksi dengan destinasi wisata dan stasiun. ”Ke depan, kita berharap akan mengoneksikan ke titik wisata seputar Sistem Satu Arah (SSA), Mal Botani, Kebun Raya, kawasan Suryakencana. Jadi mengoneksikan destinasi wisata,” tutur Bima. ”Kedua, nanti jangka menengah dan jangka panjang sebagai transportasi feeder. Orang mau ke Jakarta naik kereta bisa sambung pakai sepeda listrik. Jadi mempermudah mobilitas perkotaan, bukan saja wisata,” tambahnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, tak menampik bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Khususnya terkait penataan transportasi. ”Namanya juga program baru sebulan. Semua masukan yang membangun tentu saja kita tampung dan jadi bahan evaluasi,” ujarnya. Namun, ia menegaskan, saat ini penempatan sepeda listrik sudah sesuai koridor. Yakni pada jalur sepeda di trotoar. ”Hanya saja faktanya, kadang ada yang pakai tapi tidak dikembalikan ke tempat semula. Ini yang perlu kita beri tahu,” katanya. Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, menanggapi soal titik parkir atau pangkalan sepeda listrik berbayar di trotoar Kota Bogor hingga meng-ganggu pejalan kaki. Menurutnya, pengelola harus membuat lokasi parkir atau pangkalan sepeda listrik berbayar tersebut. ”Ini juga jadi kendala kalau mereka (sepeda listrik berbayar, red) parkir di trotoar. Memang dampaknya sekarang mengganggu pejalan kaki. Jadi, kita harap nanti mereka tidak lagi parkir di trotoar. Apalagi akhirnya mengganggu pejalan kaki dan tunanetra ya,” kata Dody, Senin (24/10). ”Karena saya sendiri melihatnya mereka parkir di trotoar. Itu kan fungsi pejalan kaki. Terganggu juga. Walaupun itu sepeda juga,” tambahnya. Terkait hal itu, Dody mengaku masih berkoordinasi dengan bidang terkait di Dishub Kota Bogor. ”Terkait (sepeda listrik berbayar, red) parkir di trotoar atau jalur pedestrian, kemarin sore kita juga sudah koordinasi dan sedang dicek kembali terkait PKS (perjanjian kerja sama, red)-nya. Karena itu ada di bidang angkutan. Jadi kita sedang koordinasikan terkait PKS dan titik-titik parkirnya. Intinya, harus disiapkan parkir sepeda listrik di luar jalur pedestrian,” jelasnya. Aduan masyarakat terkait sepeda listrik berbayar di Kota Bogor ternyata bukan hanya soal titik parkir atau pangkalan, tapi juga soal perilaku penyewa yang masih nekat melaju di jalan raya ketika menggunakan sepeda listrik. Dody mengatakan, sepeda listrik berbayar seharusnya melaju di jalur khusus sepeda yang sudah disediakan Pemkot Bogor. ”Sepeda listrik ini belakangan jadi sorotan juga ya. Karena kemarin kita juga menemukan beberapa ada yang keluar dari jalurnya. Jadi mereka (penyewa sepeda listrik, red) masuk ke jalan raya,” kata Dody. ”Hal ini juga sudah saya konfirmasi dan koordinasikan dengan petugas di lapangan untuk kembali mengarahkan pemakai sepeda listrik untuk tidak menggunakan jalan raya. Karena sesuai fungsi dan perjanjian awalnya tidak di jalan raya, tetapi di jalur sepeda yang sudah ada,” tuntasnya. (rez/eka/py)