Kabupaten Bogor rupanya belum bisa lepas dari kasus narkoba. Selama 2022, tercatat ada 170 kasus narkoba yang ditangani Polres Bogor. POLRES Bogor mencatat, jumlah kasus narkoba Kabupaten Bogor kalah dari Kota Bandung. Artinya, Kabupaten Bogor menjadi nomar dua tertinggi kasus narkoba di Jawa Barat. Wakil Kapolres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra, menuturkan, sepanjang 2022, Polres Bogor mengungkap 170 kasus. Ada penurunan 17,4 persen dari tahun sebelumnya. “Pada 2021 kita mengungkap 206 perkara. Dan, pada 2022 mengungkap 170 perkara. Turun 17,4 persen atau turun 36 perkara,” katanya, Sabtu (31/12/22). Tak hanya itu, jumlah tersangka yang diamankan pada 2022 mengalami penurunan 16,4 persen. ”Untuk tersangka pada 2021 yang diamankan 255 orang dan pada 2022 sebanyak 213 orang,” bebernya. Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan pada 2022 di antaranya, ganja 1.742,99 gram, sabu 31.350,96 gram, farmasi atau obat-obatan generik 35.902 butir, tembakau sintetis 458,71 gram, tanaman ganja 27 batang, psikotropika 72 butir, farmasi 35.902 butir, miras 32.100 botol, dan ciu 920 liter. (cr1/c/ryn/py)