Senin, 22 Desember 2025

Dinkes bakal Ubah Puskesmas Jadi Rumah Sakit Tipe D

- Kamis, 19 Januari 2023 | 11:01 WIB
JADI TIPE D: Dari 101 puskesmas yang ada di Kabupaten Bogor, tidak semua siap mengalami peningkatan menjadi rumah sakit tipe D. (GRAFIS: JIDDAN/METROPOLITAN)
JADI TIPE D: Dari 101 puskesmas yang ada di Kabupaten Bogor, tidak semua siap mengalami peningkatan menjadi rumah sakit tipe D. (GRAFIS: JIDDAN/METROPOLITAN)

Minimnya jumlah ketersediaan bed (kasur, red) di setiap rumah sakit, kini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), sejumlah puskesmas bakal ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D dalam waktu dekat.

KEPALA Dinkes Kabupaten Bogor, Mike Kaltarina, men­gatakan, proses peningkatan status puskesmas sedang dilakukan.

Untuk pertama, hanya ada beberapa puskes­mas yang dapat ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D. Hal itu melihat dari fasilitas kesehatan di puskesmas.

“Kita harap rumah sakit tipe D ini untuk mengcover ruju­kan sebelum ke rumah sakit tipe C. Sehingga nanti pro­sesnya akan bertahap,” ujarnya.

Untuk awal peningkatan puskesmas menjadi rumah sakit, sambung Mike, pihaknya membidik puskesmas yang memiliki pelayanan poned, seperti Puskesmas Jasinga, Parung, Cigombong dan Jong­gol.

Dari 101 puskesmas di Kabupaten Bogor, tidak se­muanya siap mengalami pe­ningkatan menjadi rumah sakit, meskipun saat ini ada 40 puskesmas yang telah men­jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Di Kabupaten Bogor masih kurang jumlah bed (kasur, red), karena dari 28 rumah sakit swasta baru ada 3.250 kasur.

Sedangkan idealnya 6.000 kasur untuk Kabupaten Bogor, rasionya 1.000 pendu­duk untuk 1 kasur,” paparnya.

Tak hanya itu, Dinkes juga tengah disibukkan dengan proses pengembangan RSUD Parung yang digadang-gadang akan memiliki 150 kasur.

“Tipe C itu seperti poliklinik nantinya. Baru secara berta­hap, kita isi dengan alat-alat kesehatan dan tenaga medis.

Lalu, kita lanjutkan nanti ke gedung B dan C agar bisa menjadi rumah sakit rujukan,” jelasnya.

Dengan kapasitas 150 tem­pat tidur, tambah Mike, nanti­nya bisa melakukan pelaya­nan medik umum, gawat darurat, medis spesialis dasar, spesialias penunjang medik, medik spesialis gigi mulu, keperawatan dan kebidanan serta pelayanan penunjang klinik dan nonklinik. (mam/ eka/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X