Kamis, 1 Juni 2023

Warung Kelontong di Bogor Jual Miras, Ratusan Botol Disita Tim Kujang Polresta Bogor Kota

- Minggu, 29 Januari 2023 | 09:27 WIB
Polisi merazia warung kelontong di wilayah Kota Bogor. (Humas Polresta Bogor Kota)
Polisi merazia warung kelontong di wilayah Kota Bogor. (Humas Polresta Bogor Kota)


METROPOLITAN.id - Tim Kujang Polresta Bogor Kota melakukan patroli dan operasi minuman keras (Miras) pada Jumat, 27 Januari 2023 hingga Sabtu, 28 Januari 2023 dini hari. Polisi sita ratusan botol miras dari warung kelontongan di wilayah hukum Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan dari giat gabungan personel dari Satuan Reserse Kriminal, Satuan Reserse Narkoba, dan Satuan Intelkam menargetkan beberapa warung kelontong menjadi sasaran yang berada di Kecamatan Bogor Barat, Bogor Selatan, dan Tanahsareal.

Baca Juga: Kompolnas Datangi Polresta Bogor Kota Cari Bahan untuk Laporan ke Mahfud MD, Imbas Status Tersangka Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM Dicabut

“Lokasi yang menjadi sasaran operasi miras yakni warung kelontong di sepanjang Jalan Pancasan dan Jalan Pasir Kuda. Sekitar 299 botol miras kami sita di kawasan ini,” kata Bismo melalui keterangannya pada Sabtu, 28 Januari 2023.

Bismo menjelaskan persentase alkohol hasil giat penyitaan miras di atas 5 persen. Adapun miras yang disita ialah, 44 botol Intisari, 28 botol anggur putih, 33 botol anggur merah, 48 botol anggur hijau merk Alexis, 48 botol Kawa-Kawa hitam, ada 12 botol anggur merah gold, 12 botol Drum, 36 botol Iceland, dan serta 38 botol ciu sedang.

Sementara itu, hasil penyitaan dari wilayah Kecamatan Bogor Selatan di Jalan Raya Batutulis dan kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR) sebanyak 35 botol ciu.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Resmikan Gedung Parkir Rp2,3 Miliar

“Ada 30 botol miras merk Intisari, 10 botol arak, dan 12 botol anggur merah,” ujarnya.

Terakhir di underpass Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal menjadi sasaran operasi miras, polisi menyita 15 plastik miras merk Double G.

“Pelaksanaan giat berjalan dengan aman dan kondusif. Belum ditemukan adanya gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat secara langsung,” ucapnya.

Baca Juga: 20 Anggota Polresta Bogor Kota Kena Sanksi Indispliner, 3 Orang Direkomendasikan Dipecat

Bismo juga menegaskan terkait giat dan patrolinya tersebut tidak main-main dan akan menindak apabila kedapatan oknum yang menjual miras dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kota Bogor.

Polresta Bogor Kota dan jajaran tegas melakukan pemberantasan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang, mengingat banyak kasus kejahatan salah satunya dipicu persoalan miras,” tegasnya. (devina)6

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Terkini

X