METROPOLITAN.id - Polisi menangkap seorang nenek berinisial S (50), karena kedapatan mencuri tas milik pegawai SPBU yang berada di wilayah Kelurahan Pasirkuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Nenek 50 tahun ini melancarkan aksinya pada Rabu, 15 Februari 2023 sekitar pukul 07:30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bakhtiar menuturkan, kejadian ini terungkap saat korban merasa kehilangan hp miliknya, yang disimpan di dalam tas yang ditaruh di atas mesin pengisian.
Kemudian, korban membuka kamera pengawas CCTV, dan didapati tasnya diambil seorang perempuan.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Barat, lalu dilakukan penyelidikan lebih lanjut aparat kepolisian.
Tak butuh waktu lama, nenek 50 tahun ini pun berhasil ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Lebak Sari, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
"Kami tangkap di rumahnya. Dilakukan penggeledahan dan penangkapan sekitar jam 19:30 WIB," kata Ipda Imam Bakhtiar kepada wartawan, Kamis 16 Februari 2023.
Saat ini, ditambahkan Ipda Imam Bakhtiar, nenek 50 tahun itu masih dilakukan pemeriksaan di Kantor Polsek Bogor Barat.
"Saat ini langkah yang kami lakukan adalah pemeriksaan dari korban maupun pelaku," ujar Ipda Imam Bakhtiar. (rez)
Artikel Terkait
Pemuda 20 Tahun Curi Motor Warga, Satu Pelaku Berhasil Lolos
Sudah Dikasih Makan Gratis, Dua Pemuda asal Depok Malah Curi Tas Pemilik Warung Nasi di Bogor, Nasibnya Kini Tragis