METROPOLITAN.ID - Persib Bandung mendapatkan sanksi denda hingga Rp170 juta pada Liga 1 2024/2025 karena tingkah laku buruk penonton di stadion.
Teranyar, Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman denda sebesar Rp75 juta untuk Persib akibat ulah penonton saat laga versus Arema FC pada pekan ke-20 Liga 1 2024/25 di Stadion Gelora Soepriadi Blitar, Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
Denda tersebut akibat dua pelanggaran yang dilakukan pendukung Persib Bandung pada laga tersebut.
Baca Juga: Timbulkan Polemik, Pemkot Akhirnya Setop Program Night Market di Alun-Alun Kota Bogor
Pertama, akibat tingkah laku buruk berupa penyalaan flare di tribun. Berdasarkan Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 105/L1/SK/KD-PSSI/I/2025, hukuman Rp50 juta.
Pelanggaran kedua adalah akibat kehadiran suporter Persib pada laga tandang tersebut dengan denda sebesar Rp25 Juta.
Sesuai dengan aturan dari PSSI dan PT Liga Indonesia Baru, suporter tamu masih belum bisa menyaksikan pertandingan secara langsung.
Baca Juga: BPBD Tangani Dampak Kebakaran di Cijangkar Sukabumi, Bareng PLN Lakukan Perbaikan Listrik
Pelanggaran tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 104/L1/SK/KD-PSSI/I/2025.
Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat menyesalkan tingkah laku buruk suporter dan pelanggaran larangan bertandang tersebut.
Apalagi. kata dia, Persib selalu memberikan imbauan untuk suporter tamu tidak memberikan dukungan secara langsung di stadion.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Cikembar Sukabumi, Pemotor Tewas Tergilas Truk Tronton
Andang berharap, hukuman dari Komdis PSSI ini menjadi bahan instrospeksi diri, termasuk untuk semua penonton dalam memberikan dukungan kepada PERSIB.
Di tengah tren positif skuad Pangeran Biru, Andang menyayangkan masih adanya pendukung PERSIB yang membawa dan menyalakan flare di dalam stadion.