METROPOLITAN.ID - Permainan domino atau yang di Indonesia popular dengan istilah gaple, mendadak jadi perhatian publik setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menyatakan bahwa permainan ini halal untuk dimainkan.
Asalkan saat domino atau gaple dimainkan, tidak mengandung unsur taruhan atau judi.
Keputusan ini sekaligus membuka peluang domino diakui sebagai cabang olahraga resmi.
Baca Juga: Angkringan Sudut Pandang, Incaran Pecinta Kuliner yang Rindu Nongkrong Sambil Nikmati Live Music
Apalagi setelah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ikut memberi dukungan melalui penyelenggaraan turnamen berskala nasional.
Setelah melalui kajian mendalam, MUI menyimpulkan bahwa domino atau gaple tidak bertentangan dengan prinsip syariat Islam jika dimainkan tanpa taruhan.
Gaple atau domino dinilai sebagai permainan strategi yang dapat dijadikan sarana hiburan sehat dan kompetitif.
Baca Juga: Riza Chalid, Saudagar Minyak yang Kini Jadi Tersangka Baru Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Pernyataan ini menghapus stigma lama yang kerap mengaitkan domino dengan praktik perjudian.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Kemenpora bersama PB PORDI (Pengurus Besar Persatuan Olahraga Domino Indonesia) menggelar Turnamen Domino Menpora Cup 2025.
Ajang ini berlangsung pada 4–6 Juli 2025 di Luwu, Sulawesi Selatan, dengan melibatkan lebih dari 3.000 peserta dari 16 provinsi.
Baca Juga: Siapa Abdy Azwar? Mantan Jurnalis Metro TV, Kini Berkarier di KBS World Korea Selatan
Turnamen ini juga dikampanyekan sebagai kegiatan bebas asap rokok, guna menciptakan atmosfer sehat dan positif bagi para peserta dan penonton. Salah satu sponsor utama adalah Higgs Games Island (HGI), yang dikenal sebagai pengembang aplikasi domino populer.
Ketua Umum PB PORDI, Andi Jamaro Dulung, menyampaikan bahwa legalisasi dari MUI merupakan momentum penting untuk menjadikan domino sebagai olahraga yang bernilai edukatif dan budaya.