Senin, 22 Desember 2025

Kemenpora Adili 14 Atlet Yang Diduga Doping

- Rabu, 15 Februari 2017 | 09:25 WIB

METROPOLITAN – Dewan Disiplin Antidoping menggelar sidang terhadap atlet yang diduga terindikasi meng­gunakan zat doping pada Pekan Olah­raga Nasional (PON) XIX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XV di Jawa Barat 2016. Sidang ini sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pe­muda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dewan Disiplin Antido­ping pada penyelenggaraan PON XIX dan Peparnas XV di Jawa Barat 2016.

Sebelum berlangsungnya sidang, kemenpora telah mengirim surat ke­pada 14 atlet yang terin­di­kasi men­gonsumsi doping pada awal Januari 2017. Inti­nya, memberi penawaran apakah akan membuka sampel B (sampel yang berisi urine yang masih ada di panitia penyelenggara PON dan Peparnas ke New Delhi Doping Testing Labora­tory atau NDTL dengan konsekuensi biaya sendiri untuk pembukaan dan pengujiannya sebesar US$255) atau langsung dilakukan sidang. Dari 14 atlet tersebut, ada tujuh yang atlet mengambil kesempatan membuka sampel B dan tujuh atlet lainnya men­gonfirmasi untuk lebih baik mengik­uti sidang saja. (lip/suf/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X