METROPOLITAN.ID - Sebanyak 17 pelajar yang hendak menggelar aksi tawuran, berhasil ditangkap polisi di Jalan Raya Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor pada Minggu, 10 September 2023 dini hari.
Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula ada laporan dari warga sekitar Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja.
“Para remaja yang masih berstatus pelajar tersebut di amankan sekitar pukul 02.00 WIB hingga 04.30 WIB. Setelah adanya informasi laporan dari warga sekitar desa Cijujung yang melihat adanya sekelompok pemuda berkumpul di pinggiran Jalan Alternatif Sentul,” kata Yogi Nugraha.
Baca Juga: Ratusan Petugas Saksi PPP Ikut Bimtek, Ini Pesan Ketua DPC PPP Kabupaten Bogor Elly Rachmat Yasin
Selain itu Yogi Nugraha menjelaskan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelajar tersebut, berupa senjata tajam (sajam).
“Personil Satuan Samapta Polres Bogor yang mendatangi lokasi menemukan barang bukti berupa satu buah senjata tajam berupa celurit, yang langsung di amankan ke polres Bogor,” ucapnya.
Yogi menyampaikan bahwa 17 pelajar tersebut kemudian diserahkan kepada satuan reskrim Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Dukung Dedie Rachim Jadi Wali Kota Bogor, Bedjo Santoso Tunggu Perintah Ketum DPP PAN
“Nantinya kita akan lakukan pemanggilan kepada orang tua dari masing-masing anak tersebut, guna di lalukan pembinaan,” tandasnya. (Devina Maranti)