Senin, 2 Oktober 2023

Gegara Guru Predator Seksual, Kadisdik Bogor Sujatmiko Baliarto Sebut 2 Anak Trauma Tidak Mau Sekolah

- Senin, 18 September 2023 | 08:11 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menyebut 2 siswa yang menjadi korban pelecehan seksual trauma tidak mau sekolah. (Devina/Metropolitan )
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menyebut 2 siswa yang menjadi korban pelecehan seksual trauma tidak mau sekolah. (Devina/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto memberikan update terkait kondisi kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak di Kota Bogor yang bertambah menjadi 14 anak.

“14 orang korban yang telah terjadi dari 12 orang. Alhamdulillah sudah bisa masuk sekolah kembali dan mengikuti pembelajaran,” kata Sujatmiko dikutip pada Senin, 18 September 2023.

Lanjut Sujatmiko, ia juga menjelaskan bahwa dari 14 orang anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual, dua diantaranya mengalami trauma dan menolak untuk kembali bersekolah.

Baca Juga: Mendikbudristek Bentuk Tim Khusus Pasca Kebakaran, Museum Nasional Indonesia Ditutup Sementara

“Namun yang dua orang ini kondisinya agak trauma. Sehingga dari monitor saya dari kemarin masih belum masuk. Mudah-mudahan hari ini sudah ada perkembangan, tapi masih belum terdengar kalau dia sudah masuk,” bebernya pada Metropolitan.id, Sabtu 16 September 2023.

Sujatmiko menyebutkan pihaknya akan berkerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), upayakan kesembuhan trauma yang diderita para korban.

“Dan ini kita bersama dengan DP3A khususnya UPTD PPA, ini akan melakukan upaya secara serius melakukan pendampingan psikologi yang dilakukan secara terjadwal,” jelasnya.

Baca Juga: Demam K-Pop Bikin Beringin Korea Kian Digandrungi, Ini Harga dan Keunggulannya

Sementara itu dari segi kepegawaian sebagai Kadisdik, Sujatmiko mengatakan dengan tegas bahwa akan ada saksi berat yang diberikan oleh pelaku berupa pemberhentian secara tidak hormat akibat dari perbuatannya tersebut.

“Karena memang sudah melakukan pelanggaran berat, tentu sambil menunggu hasil proses dari secara hukum dari kepolisian, kita sudah melakukan penonaktifan kepada pegawai tersebut karena melakukan pelanggaran berat. Ini kita kerja sama dengan Badan Kepegawaian,” papar Sujatmiko.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Bogor berhasil menangkap seorang oknum guru berinisial BBS (30) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak di Kota Bogor.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kota dan Kabupaten Bogor 18 September 2023, BMKG: Hujan Mulai Turun Siang Hari

Adapun, guru predator seksual belasan anak itu diketahui bekerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di salah satu sekolah yang ada di Kecamatan Bogor Tengah.

"Pelaku sudah kami tangkap. Diamankan sekitar pukul 9 (malam kemarin, 11 September 2023)," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhilakepada wartawan, Selasa 12 September 2023. (Devina Maranti)

Halaman:

Editor: Fadlya El'Arsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X