METROPOLITAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil meraih penghargaan sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) Terbaik kategori Kinerja Penerbitan SKA dari Kementerian Perdagangan atau Kemendag RI.
Penghargaan ini diterima Jatim karena dinilai telah memenuhi kriteria jumlah Surat Keterangan Asal (SKA) terbanyak, nilai ekspor tertinggi dan jumlah eksportir pengguna SKA terbanyak.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim Iwan dalam gelaran Rapat Koordinasi IPSKA di Semarang, Jawa Tengah pada 26 September 2023 lalu.
Baca Juga: Pj Gubernur Jelaskan Peran Subsidi Transportasi Demi Kenyamanan Warga
Sebagaimana diketahui, SKA sangat bermanfaat untuk peningkatan daya saing produk Indonesia di negara tujuan ekspor.
Sebab SKA dapat mengurangi bahkan membebaskan bea masuk di negara tujuan yang telah memiliki perjanjian dagang atau Free Trade Agreement dengan Indonesia.
Atas diterimanya penghargaan ini, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para eksportir dan insan perdagangan Jatim.
Baca Juga: Kantor Bupati Bogor Iwan Setiawan Digeruduk Mahasiswa IMM
Ia juga menyebut bahwa penghargaan ini adalah wujud kemudahan serta kecepatan perizinan ekspor di Jatim.
"Alhamdulillah, ikhtiar kita untuk memajukan ekspor di Jatim kembali diapresiasi. Ini wujud kerja keras kita semua yang tidak henti berupaya membuka jalan pemasaran ke luar negeri bagi seluruh pelaku usaha di Jawa Timur," ungkapnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (27/9).
Khofifah menambahkan, Pemprov Jatim terus menggenjot penerbitan SKA. Hal itu dilakukan sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo.
Baca Juga: Kemendagri Buka Lowongan CPNS 133 Formasi, Simak Syarat dan Cara Daftarnya Disini!
Dimana untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dan investasi harus diiringi dengan kecepatan dan kemudahan proses perizinan.
"Wujud percepatan dan kemudahan itu salah satunya adalah SKA ini. Karena sebelumnya, banyak komoditi kita yang sebenarnya sudah standar ekspor, namun terkendala oleh perizinan, sehingga belum bisa menembus pasar mancanegara. Tentu kita tidak mau hal ini jadi penghambat,” ungkap Khofifah melanjutkan.